'Migrasi' Tommy Dikhawatirkan Kuatkan Indikasi Tebang Pilih
Selasa, 04 Apr 2006 16:13 WIB
Jakarta - Pemerintah selama ini dituduh melakukan tebang pilih kasus. Nah, 'migrasi' Tommy Soeharto dari Nusakambangan ke LP Cipinang di Jakarta Timur dikhawatirkan kian menguatkan indikasi itu."Saya khawatir ini makin menegaskan adanya indikasi tebang pilih dalam proses penegakan hukum di Indonesia secara umum. Mestinya tidak bisalah," komentar Ketua Indonesia Court Monitoring (ICM) Denny Indrayana saat ditanya wartawan soal pemindahan sel Tommy dengan alasan kesehatan.Menurut Denny, pemindahan Tommy kembali menegaskan hukum di Indonesia masih diskriminatif. Selain itu hukum juga masih tumpul pada konteks-konteks yang tergolong untouchable."Itu diskriminaif. Harusnya kalau ada alasan kesehatan, bisa diberikan di Nusakambangan. Nusakambangan sendiri fasilitasnya juga harus tinggi, karena ada orang-orang yang kaliber kejahatannya tinggi di sana," ujar Denny di sela seminar "Sinergi Pemberantasan Korupsi: Peranan PPATK dan Tantangan Asset Recovery" di Gedung BI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2006).Menurut Denny, dimensi previlese masih lebih kelihatan dari kasus Tommy. Ditambah adanya indikator lain seperti mudahnya pemberian remisi atau pun fasilitas izin."Saya sering menyebut ada empat wilayah yang punya keistimewaan, yakni istana, senjata, Cendana, dan pengusaha naga. Nah Tommy itu di Cendana," ujar pakar hukum dari UGM ini.Menurut Denny, sejak awal, proses penahanan Tommy sudah diskriminatif. Terlalu gampang untuk orang yang diduga membunuh hakim agung yang seharusnya mendapat hukuman berat, tapi justru mendapat berbagai keistimewaan."Pesan moralnya sangat jelek, semestinya dia diberi hukuman yang berat," kata doktor asal University of Melbourne ini.Denny juga merasa heran terhadap para penegak hukum sendiri. "Alasan apa dia bisa memberikan izin? Kalau alasannya formal legalistik itu menciderai rasa keadilan. Siapa pun Tommy, dia sudah melakukan kejahatan," tegas Denny.
(nrl/)











































