"Di Sumatera kasus (case) fatality rate 3,35% dan kasus aktif turun minus 42,17%. Di Nusa Tenggara (case) fatality rate 2,23%, dan kasus (aktif) turun cukup tajam minus 65,36%," ujar Airlangga dalam siaran langsung di akun YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Senin (30/8/2021).
Sementara itu, case fatality rate (CFR) di Sulawesi sebesar 2,48% dengan kasus aktifnya minus 47,34. Lalu di Maluku dan Papua memiliki CFR 1,55% dan kasus aktif yang turun 29,9%.
"Di Kalimantan 3,1% dan kasus aktif turun dari tanggal 9-30 (Agustus), minus 51,72%," lanjutnya.
"Sehingga sejalan dengan nasional, terjadi perbaikan," tegasnya.
Airlangga mengatakan aturan PPKM masih mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 36 tentang PPKM Level 4 di Luar Jawa dan Bali, serta Instruksi Mendagri Nomor 37 tentang PPKM Level 2 dan 1 di Luar Jawa dan Bali. (isa/tor)