Pidie Zona Merah Corona, Pemkab Imbau Warga Keliling Kampung Tolak Bala

Pidie Zona Merah Corona, Pemkab Imbau Warga Keliling Kampung Tolak Bala

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 30 Agu 2021 17:14 WIB
Poster
Ilustrasi Corona (Edi Wahyono/detikcom)
Pidie -

Satgas Penanganan COVID-19 menetapkan Kabupaten Pidie, Aceh, sebagai zona merah penyebaran virus Corona. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie mengimbau warga agar melakukan tolak bala berkeliling kampung.

Dilihat detikcom, Senin (30/8/2021), imbauan itu tertuang dalam surat bernomor 451.1/4098/2021 yang diteken Bupati Pidie Roni Ahmad. Surat tersebut ditujukan ke para camat dan kepala desa di daerah tersebut.

Dalam surat disebutkan, imbauan itu diambil dalam rapat Forkopimda dan SKPK di Pidie yang digelar, Kamis (26/8). Ada enam poin yang tertera di dalam imbauan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menghidupkan tradisi tolak bala bersama dengan tata cara pelaksanaan dimulai dengan salat riyadhah/istigasah, zikir, doa tolak bala, thawafud-diyar (keliling kampung dengan berjalan kaki) sambil membaca wa qul jan al-haqqu wa zahaqal baathilu innal baathila kaana zahuuqa, doa dan selawat," bunyi poin pertama imbauan itu.

Pada poin kedua, masyarakat diminta membaca qunut nazilah ketika salat fardu. Selain itu, warga diminta mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal serta menjaga kebersihan tempat ibadah.

ADVERTISEMENT

"Meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang, waspada, tidak perlu menyikapi secara berlebihan dan tetap mengikuti arahan-arahan pemerintah dalam hal ketentuan menjaga protokol kesehatan," bunyi poin terakhir imbauan tersebut.

Wakil Bupati Pidie Fadhlullah TM Daud mengatakan imbauan itu dilaksanakan sejak Jumat (27/8). Kegiatan tolak bala disebut bersumber dari tradisi masyarakat.

"Kegiatan tersebut merupakan usulan dari tokoh-tokoh masyarakat Pidie kepada bupati dan merupakan salah satu ikhtiar nonmedis yang penting juga untuk dilakukan," kata Fadhlullah saat dimintai konfirmasi.

Fadhlullah menjelaskan, Pemkab Pidie mengimbau masyarakat yang menggelar tolak bala agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus Corona. Masyarakat diminta tidak berkerumun dan jumlah peserta dibatasi.

"Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mitigasi bencana dan menyadarkan masyarakat bahwa kita sekarang tidak dalam keadaan biasa-biasa saja, kita sedang dalam ancaman wabah COVID," ujar Fadhlullah.

"Tolak bala dengan tradisi tersebut hanya berkeliling kampung saja dan tidak keluar dari kampung masing-masing," lanjutnya.

Sekat Perbatasan

Pemkab Pidie juga berencana melakukan penyekatan di wilayah perbatasan. Penyekatan bakal dilakukan setelah dilakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda, ulama, dan tokoh masyarakat di Pidie.

Fadhlullah mengatakan Pemkab Pidie melakukan sejumlah langkah penanganan setelah kabupaten tersebut ditetapkan sebagai zona merah. Dia menyebut penyekatan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona di wilayah Pidie.

"Kami sangat sadar bahwa dalam melaksanakan langkah langkah penanganan COVID tersebut pasti masyarakat yang merasa tidak enak atau terganggu, untuk itu kami mohon maaf, karena langkah ini adalah untuk kepentingan kita bersama, kepentingan kampung kita, kabupaten kita," jelas Fadhlullah.

(agse/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads