Jaksa KPK Ajukan Kasasi Vonis Bebas 'Crazy Rich' Samin Tan

Jaksa KPK Ajukan Kasasi Vonis Bebas 'Crazy Rich' Samin Tan

Zunita Putri - detikNews
Senin, 30 Agu 2021 16:52 WIB
Tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan naik ke dalam mobil tahanan usai diperiksa dalam kasus dugaan suap terhadap mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/4/2021). KPK resmi menahan buronan KPK Samin Tan yang diduga memberi suap Rp5 miliar kepada Eni Maulani Saragih untuk kepentingan proses pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kalimantan Tengah. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Samin Tan (Foto: ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Jakarta -

Jaksa KPK menyatakan akan mengajukan kasasi atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta di perkara dugaan suap oleh Samin Tan. Jaksa mengatakan akan menyiapkan memori kasasi.

"Setelah kita dengar putusan majelis hakim tentunya kami tetap menghormati putusan majelis hakim yang telah membebaskan terdakwa. Namun, perlu dicermati ada beberapa yang tentunya kita susun pendapat dari majelis hakim saat majelis hakim mengatakan upaya, kami menyatakan upaya hukum kasasi," kata Jaksa penuntut umum pada KPK, Ronald F Worotokan, usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (30/8/2021).

Jaksa mengatakan salah satu isi memori kasasinya adalah putusan pembanding dari pemberi gratifikasi perkara yang pernah ditangani KPK. Jaksa berkeyakinan pemberi gratifikasi seperti Samin Tan bisa dipidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi masalah uang yang kami tangkap tadi kan sudah dinyatakan ada pemberian uang dari Samin Tan hanya saja menurut majelis hakim pemberi itu nggak bisa dipidana, tentunya kita sebelum kita melakukan menjerat yang bersangkutan kita sudah mencermati perkara-perkara yang pernah diputus seperti perkara pemberi dalam perkara tipikor Gayus Tambunan, itukan sudah diputus. Maksudnya perkara pemberi ini sudah diputus, contohnya pemberi DPRD Tanggamus dan terbukti, tentunya ini akan kita jadikan memori dalam kasasi kita," kata Ronald.

Samin Tan Senang Divonis Bebas

Dalam kesempatan yang sama , Samin Tan, sebagai terdakwa senang divonis bebas. Dia mengungkapkan rasa senangnya itu.

ADVERTISEMENT

"Senang dong," kata Samin Tan.

Pengacara Samin Tan, Radi Noviadi Yusuf mengucapkan terima kasih ke majelis hakim karena telah mempertimbangkan pleidoi Samin Tan. Meski begitu, pihak Samin Tan masih menunggu upaya kasasi KPK nanti.

"Alhamdulillah, terima kasih majelis hakim mendengar, membaca putusan bebas. Jujur kita terkejut ya karena tahukan tipikor gimana, tapi karena hakim berani menerima argumentasi kita, kita pakelai akademis tidak praktisi kita lebih menerangkan gimana sifat melawan hukum. Kita tunggu aja nanti upaya hukum dari jaksa," kata Radi.

Samin Tan Dianggap Korban

Samin Tan yang merupakan Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal (PT BLEM) divonis bebas oleh majelis hakim. Menurut majelis hakim, Samin Tan adalah korban pemerasan dari mantan Anggota DPR RI, Eni Maulani Saragih.

"Terdakwa Samin Tan adalah korban dari Eni Maulani Saragih yang meminta uang untuk membiayai pencalonan suaminya sebagai calon kepala daerah di Kabupaten Temanggung Jawa Tengah," ujar hakim Teguh Santoso saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.

Hakim menyebut Eni Maulani Saragih tidak punya kewenangan untuk mencabut Surat Keputusan Menteri ESDM No.3174K/30/MEM/2017 mengenai terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Tambang Batubara (PKP2B) untuk PT Asmin Kolaindo Tuhup (AKT) yang merupakan anak perusahaan PT BLEM. Samin Tan dinilai hakim sebagai korban pemerasan.

Halaman 2 dari 2
(zap/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads