Eksekusi Tibo Cs Tak Diundur

Jaksa Agung:

Eksekusi Tibo Cs Tak Diundur

- detikNews
Selasa, 04 Apr 2006 12:48 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh memastikan eksekusi Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marimus Riwu, terpidana mati kerusuhan di Poso, Sulawesi Tengah tahun 2000 lalu, tidak akan diundur-undur dan akan tetap dilaksanakan. Namun aparat butuh mempersiapkannya."Koordinasi dengan polisi akan kita lakukan. Persiapannya kami serahkan pada aparat hukum setempat. Sekarang ini tidak ada berita baru tentang Tibo," kata Arman, panggilan akrab Jaksa Agung.Arman mengungkapkan hal itu di sela seminar nasional Sinergi Pemberantasan Korupsi: Peranan PPATK dan Tantangan Asset Recovery di Gedung BI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (4/4/2006).Arman juga mengatakan, Peninjauan Kembali (PK) kedua yang diajukan Tico cs tidak sesuai dengan apa yang ada dalam KUHP. Sebab dalam KUHP dikatakan, pengajuan PK hanya boleh dilakukan satu kali saja.Tibo cs batal dieksekusi Kamis (29/3/2006) lalu. Sebelumnya Tibo cs sudah dua kali mengajukan grasi kepada Presiden SBY. Namun grasi pertama yang diajukan 13 April 2005 ditolak. Upaya membatalkan eksekusi juga dilakukan ratusan pendukung Tibo cs lewat demo yang marak pekan lalu.Sementara itu Kabareskrim Mabes Polri Komjen Makbul Padmanagara mengatakan, pihak kepolisian siap membantu pelaksanaan eksekusi atas Tibo cs. "Kita tunggu saja kapan kita diminta untuk membantu, karena pihak eksekutornya adalah pihak kejaksaan," kata dia. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads