Temui Jaksa Agung, Tibo cs Minta Eksekusi Mati Ditunda

Temui Jaksa Agung, Tibo cs Minta Eksekusi Mati Ditunda

- detikNews
Selasa, 04 Apr 2006 12:46 WIB
Jakarta - Setelah mengajukan grasi kedua, Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu, tiga terpidana mati kasus Poso, mengajukan surat permohonan penundaan eksekusi kepada Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh.Surat tersebut disampaikan kuasa hukum Tibo cs, Alamsyah Hanafiah di Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2006)."Saya mengantarkan surat kepada Jaksa Agung dan Jampidum meminta penundaan pelaksanaan eksekusi mati terhadap Tibo dan kawan-kawan. Karena saya akan menyampaikan grasi dari terpidana ke presiden," kata Alamsyah.Penundaan eksekusi dinilai untuk kepentingan pemeriksaan terpidana sebagai saksi guna mencari pelaku intelektual."Saya mempelajari kasus ini. Di sini saya lihat tidak mungkin kalau tiga orang tersebut adalah aktor intelektualnya. Mereka itu buta huruf dan sangat rendah pengetahuannya," jelas Alamsyah yang ditunjuk menjadi kuasa hukum Tibo sejak 23 Maret 2006 ini. Menurut dia, penasihat hukum Tibo menyimpulkan bahwa ketiga terpidana dapat dikendalikan dan pengendalinya adalah aktor intelektual. "Mereka kurang lebih menjadi tumbal aktor intelektual tersebut," cetusnya.Namun sayang, Alamsyah tidak dapat bertemu dengan Jaksa Agung dan Jampidum karena kedua pejabat itu tidak ada di tempat."Saya tetap memasukkan surat-surat permohonan ini," kata Alamsyah.Fabianus Tibo, Marinus Riwu, dan Dominggus da Silva dianggap sebagai dalang dan provokasi kerusuhan Poso tahun 2000, yang menimbulkan kerusuhan agama meruncing. 3 Terpidana mati tersebut pernah mengajukan grasi pada 13 April 2005. Namun Presiden SBY menolak grasi tiga orang terpidana mati tersebut.Direncanakan tahun 2006 ini Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah akan segera mengeksekusi mati ketiganya. Eksekusi akan dilaksanakan paling lambat bulan April 2006. (aan/)


Berita Terkait