Buru Aset-aset Koruptor, PPATK Gaet Cina
Selasa, 04 Apr 2006 12:35 WIB
Jakarta - Selain Singapura dan Swiss, Cina diduga menjadi salah satu tempat koruptor asal Indonesia menyembunyikan asetnya. Tidak aneh kalau PPATK menggaet Negeri Tirai Bambu itu. 17 April nanti, RI-Cina akan meneken MoU kerjasama pemberantasan korupsi.Rencana kerjasama itu disampaikan Ketua PPATK Yunus Husein di sela seminar nasional Sinergi Pemberantasan Korupsi: Peranan PPATK dan Tantangan Asset Recovery di Gedung BI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (4/4/2006).Model pemberantasan korupsi di Cina, kata Yunus, bisa diterapkan di Indonesia karena komitmen pemberantasan korupsi di negeri itu sangat kuat dan para aparatnya sangat kooperatif."Nanti utamanya kerjasama ini adalah dalam mencari informasi. Selain itu KPK Indonesia dan KPK Cina juga akan menjalin MoU serupa," ungkap Yunus.Yunus menambahkan, kerjasama ini dilakukan setelah hilangnya aset koruptor Edy Tansil pada tahun 2004. Aset buronan itu banyak menghilang di Hong Kong. "Dengan MoU ini maka kita bisa bekerjasama," katanya.Dia juga mengatakan, sekarang ini masih terjadi kurangnya harmonisasi antarlembaga penegak hukum terkait dengan pemberantasan korupsi."Jadi pengalaman kemarin-kemarin, kita tidak begitu smooth dalam memproses dari penyidikan hingga ke penuntutan. Persamaan persepsi dan koordinasi harus dimaksimalkan," katanya.
(umi/)











































