David NOAH Tak Hadiri Mediasi dengan Pelapor Kasus Penggelapan Rp 1,1 M

David NOAH Tak Hadiri Mediasi dengan Pelapor Kasus Penggelapan Rp 1,1 M

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 30 Agu 2021 15:20 WIB
David NOAH (kiri) seusai diperiksa terkait dugaan penggelapan Rp 1,1 M  (Rakha/detikcom)
David NOAH (kiri) setelah diperiksa terkait dugaan penggelapan Rp 1,1 M, Selasa (24/8/2021) malam lalu. (Rakha/detikcom)
Jakarta -

Kasus dugaan penipuan dengan terlapor David Kurnia Albert Dorfel atau David NOAH terus berlanjut. Hari ini polisi mempertemukan pihak David NOAH dengan pelapor Lina Yunita.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pertemuan berlangsung pada pukul 13.00 WIB. Namun David NOAH berhalangan hadir karena sakit.

"Jadi hari ini saudara D yang datang hanya lawyer karena yang bersangkutan memperlihatkan surat sakit," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara pihak Lina Yunita hadir secara langsung hari ini. Yusri menyebut kedua belah pihak kini tengah berada di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk memperjelas duduk perkara dugaan penipuan sebesar Rp 1,1 miliar tersebut.

"Kita pertemukan dulu ini untuk mengetahui objek perkaranya. Karena dari keterangan D dan kawan-kawan sudah ada (uang) yang dikembalikan. Yang satu bilang Rp 1,1 M lebih dan satu lagi bilang sudah bayar. Makanya kita pertemukan untuk bisa tahu objek perkaranya berapa," terang Yusri.

ADVERTISEMENT

Setelah pertemuan kedua pihak hari ini, Yusri mengatakan pihaknya berharap akan ada kesepakatan perdamaian dari kedua pihak dalam penyelesaian kasus tersebut.

"Sekarang pelapor dan terlapor di Krimum dan sekarang tengah melaksanakan pertemuan. Kita harapkan adanya kesepakatan dan kita kedepankan restorative justice," ungkap Yusri.

David NOAH diketahui dilaporkan oleh perempuan bernama Lina Yunita ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu, David NOAH diduga melakukan penggelapan dan penipuan sebesar Rp 1,1 miliar.

Selain David NOAH, dua rekannya yang berinisial YS dan EAS turut dilaporkan pelapor.
Menurut Yusri, sebelum memeriksa David NOAH dan dua terlapor lainnya, pihak pelapor atas nama Lina Yunita pun telah dimintai keterangan pada Kamis (12/8).

Dua terlapor lainnya inisial YS dan EAS diketahui saat ini telah berstatus tersangka dari kasus lain. Keduanya merupakan berstatus tahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads