Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, anggota DPR RI Hasan Aminuddin, terjaring OTT KPK. Ketua KPK Firli Bahuri menerangkan pihaknya berkomitmen memberantas korupsi di Indonesia.
"KPK tetap berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi," kata Firli dalam keterangan pers tertulis, Senin (30/8/2021).
Firli menerangkan saat ini pihaknya masih bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan barang bukti. KPK, kata Firli, akan memberikan penjelasan utuh jika semua bukti sudah terkumpul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kegiatan tertangkap tangan di Probolinggo, Direktur Penyelidikan BJP Endar dan anggota masih bekerja. Nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai," kata Firli.
Firli mengatakan pengumpulan barang bukti dilakukan untuk membuat terang benderang peristiwa pidana dalam perkara ini. Firli menegaskan KPK bekerja sesuai dengan bukti yang ada.
"Karena kita bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana dan menemukan tersangka," ungkap Firli.
Sebelumnya, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari ditangkap KPK. Bupati Probolinggo dan suaminya, Hasan Aminuddin, diduga menerima suap berkaitan dengan jual-beli jabatan kepala desa atau kades. KPK turut menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT itu.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, yang dimintai konfirmasi perihal penangkapan terhadap pasangan suami-istri itu, mengamininya. Keduanya saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.
"Benar KPK telah melakukan giat penangkapan di sebuah kabupaten di Jawa Timur," kata Ghufron.
Secara terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan OTT itu dilakukan pada pukul 02.00 WIB. Total sejauh ini ada 10 orang yang diamankan.
(whn/yld)