PN Bandung Gelar Sidang PK Probo

PN Bandung Gelar Sidang PK Probo

- detikNews
Selasa, 04 Apr 2006 10:45 WIB
Bandung - Pengadilan Negeri (PN) Bandung akhirnya menggelar sidang perdana permohonan Peninjauan Kembali (PK) perkara pidana pengusaha Probosutedjo (76). PK itu terkait tudingan korupsi Rp 100,9 miliar yang dilakukan Probo dalam proyek Hutan Tanaman Industri (HTI).Probo tiba di Gedung PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Selasa (4/4/2006) pukul 09.00 WIB. Probo datang dengan menumpang mobil kejaksaan, Toyota Kijang berplat merah D 1851 C. Mobil Kijang itu dikawal 3 mobil lainnya. Dalam sidang tersebut, Probo didampingi lima pengacaranya. Dalam persidangan itu, Probo mengungkapkan isi memori PK kepada majelis hakim. Dijelaskan, putusan majelis hakim PN Jakarta Pusat yang menjatuhkan hukuman penjara 4 tahun dan mengharuskannya mengembalikan dana kerugian negara sebesar Rp 100,9 miliar dinilainya keliru.Selaku Dirut PT Menara Hutan Buana (MHB), Probo merasa telah menjalankan Peraturan Pemerintah (PP)Nomor 7/1990 serta SKB Menhut dan Menkeu perihal ketentuan dan petunjuk pelaksanaan pembangunan HTI. Selain itu, ia juga mengaku keberatan dengan majelis hakim agung yang dipimpin Bagir Manan yang tidak memperhatikan memori kasasi perhononan PK yang sempat disampaikan penasihat hukumnya, mantan Jaksa Agung Singgih, yang sudah almarhum."Keputusan majelis hakim tingkat kasasi terasa kurang wajar, apa salah saya kepada Pak Bagir," tanya adik mantan Presiden Soeharto itu.Menurut Probo, Bagir tidak memiliki alasan kuat untuk sakit hati dan benci kepadanya. Soal laporan yang disampaikannya kepada KPK terkait suap di MA, kata dia, justru membantu Bagir membersihkan lembaga yang dipimpinnya itu.Dalam persidangan yang dihadiri sekitar 50 pengunjung, sejumlah pendukung Probo terlihat sibuk membagi-bagikan buku berwarna hijau kepada pengunjung. Buku itu berjudul Ungkapan dari Penjara Cipinang. Persidangan Probo dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Saat ini Probo ditahan di LP Suka Miskin Bandung. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads