Pemindahan Tommy ke LP Cipinang Lukai Rasa Keadilan
Selasa, 04 Apr 2006 10:34 WIB
Jakarta - Pemindahan Tommy Soeharto dari LP Batu Nusakambangan ke LP Cipinang adalah tindakan diskriminatif yang harus segera diakhiri karena sangat melukai rasa keadilan masyarakat. Seharusnya Tommy menghabiskan masa hukumannya di LP Batu."Ini bentuk balas budi SBY dan Hamid Awaludin. Ini tidak sehat bagi penegakan hukum. Hentikan tindakan seperti ini,"ujar anggota Komisi III DPR RI dari FPKB Imam Nahrowi pada detikcom, Selasa (4/4/2006)Menurut Ketua DPW PKB Jatim ini, pemindahan Tommy ke LP Cipinang dengan alasan demi efektivitas pengobatan yang sedang dijalani Tommy terlalu mengada-ada. Karenanya demi rasa keadilan dan kedudukan yang sama di mata hukum, Tommy harus tetap berada di LP Batu Nusakambangan sampai masa hukumannya berakhir."Kalau memang pemerintah adil seharusnya bagi tahanan yang memiliki penyakit di Nusakambangan juga harus dirawat, tapi nyatanya cuma Tommy. Emang di Nusakambangan tidak ada yang sakit selain Tommy," kilah Imam.Untuk menghindari alasan yang dibuat-buat karena sakit, Imam mengusulkan Depkum dan HAM ke depan harus segera memikirkan gagasan pembangunan rumah sakit yang lengkap di Nusakambangan. Ini penting agar setiap ada orang kaya yang sakit tidak perlu lagi dibawa ke Jakarta, cukup ditangani di RS tersebut.Tommy meninggalkan LP Batu pada Senin sore 3 April. Saat ini dia menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto. Setelah perawatan, dia tidak akan kembali ke LP Batu. Terpidana 10 tahun penjara kasus pembunuhan hakim agung dan kepemilikan senjata api ini akan langsung dibawa ke LP Cipinang. Tapi karena LP itu penuh, Tommy dititipkan ke LP Narkotika Cipinang. Pangeran Cendana penghobi balap mobil ini tidak dikembalikan ke LP Batu karena dianggap merepotkan.
(yid/)











































