Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Forkopimda Bali untuk terus memperkuat penerapan strategi pengendalian Covid-19, untuk menjamin kesehatan masyarakat. Dengan begitu, aktivitas perekonomian warga di Pulau Dewata akan terus tumbuh, setelah terpukul akibat pandemi.
"Dengan kesehatan masyarakat yang terjaga maka pertumbuhan ekonomi di Bali juga akan semakin tumbuh," kata Sigit dalam pengarahannya saat memimpin rapat dengan Forkopimda Bali, bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Minggu (29/8/2021).
Sigit memaparkan, ada tiga strategi pengendalian Covid-19. Yaitu, protokol kesehatan (prokes) ketat dengan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Kemudian, memperkuat 3T (Tracing, Testing dan Treatment) dan yang terakhir, percepatan program vaksinasi massal.
Sigit berharap dengan memperkuat strategi pengendalian COVID-19, Bali dapat turun level. Dia mengharapkan PPKM di Bali bisa turun ke level 3 minggu depan.
"Kita harapkan level (PKKM di) Bali yang saat ini masih di level 4, di minggu-minggu depan sudah bisa bergeser ke level 3 (dan) selanjutnya ke level 2," kata Sigit.
Selain memperkuat strategi tersebut, eks Kapolda Banten ini juga meminta Forkopimda untuk memaksimalkan kebijakan penyekatan. Mulai dari penyekatan antar-provinsi, antar-kab/kota, dan pembatasan mobilitas dan aktifitas masyarakat.
"Mengintensifkan penyekatan antar-provinsi melalui pintu masuk transportasi udara, penyekatan di Bandara Ngurah Rai. Melalui pintu masuk transportasi laut, penyekatan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk dan Pelabuhan Lembar-Padangbai. Penyekatan antar-kab/kota melalui pos check point antar kab/kota, terminal, maupun pintu gerbang tol," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Sigit mengatakan, untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) atau domestik sudah mendapatkan kelonggaran selama memenuhi syarat yang telah diatur dalam Inmendagri Nomor 35 tahun 2021.
Adapun persyaratannya, pelaku perjalanan antar-provinsi, menunjukkan kartu vaksin dengan minimal dosis pertama. Pelaku perjalanan dengan moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api dan kapal laut, menunjukkan hasil negatif antigen H -1.
Sementara, pelaku perjalanan dengan moda transportasi pesawat udara menunjukkan hasil negatif PCR H-2. Perjalanan dengan pesawat antar kab/kota di Jawa-Bali, harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.
"Akan diberikan sanksi tegas bagi petugas yang tidak melakukan pemeriksaan yang benar dalam pelaksanaan penyekatan," ucap Sigit.
Kapolri minta Forkopimda Bali ajak warga terpapar ke isoter. Simak selengkapnya di halaman berikut.