Kritik Pajak Tukang Bakso di Binjai, Legislator PKS Bawa-bawa Tax Amnesty

Kritik Pajak Tukang Bakso di Binjai, Legislator PKS Bawa-bawa Tax Amnesty

Matius Alfons - detikNews
Minggu, 29 Agu 2021 07:01 WIB
Screenshot foto viral soal tukang bakso ditagih pajak Rp 6 juta (dok. Istimewa)
Screenshot foto viral soal tukang bakso ditagih pajak Rp 6 juta (dok. Istimewa)
Jakarta -

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil, meminta Pemerintah Kota Binjai tidak membebankan pajak tinggi kepada pedagang kecil. Dia menilai pajak tinggi, seperti Rp 6 juta yang sempat ditagih ke tukang bakso, terlalu kejam.

"Per hari saja dia hanya bisa dapat Rp 100 ribu. Karena itu, jangan kejam kali kepada warga kecil. Kedepankan nuranilah," kata Nasir kepada wartawan, Sabtu (28/8/2021) malam.

Nasir meminta Pemko Binjai tidak mengulangi hal tersebut. Dia pun membawa-bawa program pemerintah, yakni pengampunan pajak atau tax amnesty.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Warga kelas 'kolong melarat', seperti tukang bakso, yang bukan berjualan di ruko, sebaiknya diampuni, pengusaha pengemplang pajak saja ada 'tax amnesty'. Masa tukang bakso tidak bisa diberi pengampunan. Di tengah pandemi jangan bebani aturan yang memberatkan warga yang berpenghasilan rendah saat mereka berdagang," ucapnya.

Politikus PKS ini meminta hal ini menjadi perhatian kepala daerah lain agar melindungi dan menjaga rakyat dari impitan ekonomi. Dia mempersilakan memberlakukan aturan normal jika kondisi sudah kembali seperti semula.

ADVERTISEMENT

"Kepala daerah harus mampu melindungi dan menjaga mereka dari impitan ekonomi saat ini. Kalau kondisi sudah normal tentu akan berlaku aturan yang normal. Jangan situasi abnormal saat ini justru disikapi dengan cara normal," ujarnya.

Sebelumnya, unggahan tentang tempat usaha Handoko yang ditagih pajak Rp 6 juta viral. Tunggakan itu untuk pajak satu bulan pada Juli 2021.

Dilihat detikcom, Sabtu (28/8), warung bakso yang ditagih pajak itu bernama Bakso Karebet, yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kota Binjai. Dari surat yang ikut diunggah penagihan pajak disampaikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Binjai.

Pajak yang ditagih itu adalah pajak restoran dengan besaran Rp 200 ribu per hari. Jadi selama Juli 2021, pedagang bakso itu ditagih pajak Rp 6 juta.

"Miris, warung bakso kaki lima dikenai pajak restoran Rp 6 juta per bulan. Pengakuan si pemilik warung bakso, pendapatan kotornya per hari paling banyak Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu," tulis pengunggah foto.

Lihat juga video 'Pemerintah Mau Tarik Pajak Karbon, Harga Mobil Bakal Naik':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Penjelasan Pemko Binjai

Kepala BPKAD Kota Binjai Affan Siregar memberi penjelasan terkait pajak itu. Affan mengatakan hitungan besaran pajak itu berdasarkan survei yang sudah mereka lakukan.

"Tagihan yang kami sampaikan itu telah didahului dengan hasil survei. Tentu surveinya terbatas dengan sumber daya yang kami miliki," ucap Affan.

Affan mengatakan tagihan yang disampaikan melalui surat itu bukan merupakan ketetapan. Pihak pemilik tempat usaha dapat memberikan klarifikasi jika pajak yang ditagihkan tidak sesuai dengan penghasilan warungnya.

"Tetapi formulir yang diisi itu kan ditandatangani, itu kan pernyataan, sesungguhnya pajak ini yang bersifat self asesmen. Kita yang menghitung, kita yang melaporkan, kita yang menyetorkannya," tambahnya."Surat tagihan kami itu bukan harga mati, itu hanya informasi yang dapat diklarifikasi. Kalau pemilik restoran merasa itu terlalu besar, tentu dapat diklasifikasi dengan mengisi formulir. Berapa yang seharusnya yang layak," ucap Affan.

Pajak Tukang Bakso Diputihkan

Tukang bakso bernama Handoko yang ditagih pajak Rp 6 juta itu kemudian mendapat pemutihan. Hal itu didapatnya setelah melakukan klarifikasi pajak ke BPKAD. Dia mengatakan tagihan pajaknya sudah diputihkan dan diminta menghitung ulang pajak sendiri untuk dibayarkan ke bank.

"Kemarin katanya diputihkan, harapannya begitu kan. Terus mereka meminta aku menghitung sendiri penghasilan dan pajaknya, nanti bayar ke bank," jelas Handoko.

Handoko sendiri mengaku pendapatan bersihnya hanya Rp 150 ribu per hari. Dia memilih tutup permanen daripada harus membayar pajak Rp 6 juta karena tak sanggup.

Halaman 2 dari 2
(maa/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads