LKS Tripartit Ingatkan soal Prokes agar Tak Ada Pembatasan Pekerja

LKS Tripartit Ingatkan soal Prokes agar Tak Ada Pembatasan Pekerja

Jihaan Khoirunnisa - detikNews
Jumat, 27 Agu 2021 23:12 WIB
Kemnaker
Foto: Dok. Kemnaker
Jakarta -

Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi COVID-19, khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Wakil Ketua LKS Tripartit Nasional, Puji Santoso pun mengimbau agar pengusaha maupun pekerja bisa disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Kami bersepakat untuk mendukung langkah-langkah pemerintah untuk mempercepat penyelesaian pandemi COVID-19. Dan kami mengimbau bagi pekerja/buruh dan keluarganya, serta pengusaha untuk berkomitmen tinggi menjaga protokol kesehatan," kata Puji dalam keterangan tertulis, Jumat (27/8/2021).

Saat menghadiri Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan Bagi Perusahaan Kategori Esensial di PT Panasonic Gobel Solutions Manufacturing Indonesia, Pasuruan, Jawa Timur, ia menyebut protokol kesehatan merupakan kunci untuk mencegah penyebaran COVID-19. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memperketat prokes, tak hanya di tempat kerja, tapi juga di rumah dan lingkungan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan hanya di perusahaan atau razia di jalan, namun juga kehidupan di rumah atau masyarakat. Agar secepatnya pandemi selesai dan tidak ada lagi pembatasan pekerja yang beroperasi di perusahaan," terangnya.

Menurutnya, semakin rendah kesedaran menerapkan protokol kesehatan, maka pengetatan dan pembatasan kegiatan sosial dan ekonomi akan semakin tinggi. Hal ini, lanjut dia, akan berdampak kurang baik bagi pengusaha maupun pekerja/buruh. Ia pun mendorong kesadaran kolektif dalam masyarakat agar senantiasa menerapkan prokes.

ADVERTISEMENT

"Dengan adanya pembatasan tentu sangat berdampak tidak hanya pada penghasilan pekerja dan keluarganya, namun juga berdampak pada pengusahanya," pungkasnya.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads