Menaker Imbau Perusahaan Sektor Esensial Perketat Prokes

Menaker Imbau Perusahaan Sektor Esensial Perketat Prokes

Jihaan Khoirunnisa - detikNews
Jumat, 27 Agu 2021 22:47 WIB
Kemnaker
Foto: Dok. Kemnaker
Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah meninjau penerapan protokol kesehatan di PT Panasonic Gobel Solutions Manufacturing Indonesia, Pasuruan, Jawa Timur. Ia mewanti-wanti perusahaan sektor esensial agar lebih ketat menerapkan protokol kesehatan (prokes). Hal ini mengingat pekerja/buruh pada perusahaan sektor esensial tidak melakukan WFH, sehingga masih harus berangkat ke tempat kerja.

"Kita harus pastikan protokol kesehatan itu berjalan dengan baik dan sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi, jika ada pekerjanya yang ditemukan positif, maka perusahaan akan tutup selama 5 hari," kata Ida dalam keterangan tertulis, Jumat (27/8/2021).

Ida mengatakan tujuan kunjungan kerja ke Pasuruan yakni untuk memastikan penerapan protokol kesehatan benar-benar dijalankan pada sektor esensial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bersama LKS Tripartit Nasional ini melihat secara langsung protokol kesehatan, karena Panasonic ini adalah salah satu sektor esensial yang diperbolehkan untuk buka kembali dengan prokes yang ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," terangnya.

Menurutnya, penerapan prokes dengan aplikasi digital dapat meningkatkan efektivitas pencegahan penularan COVID-19 di tempat kerja. Sebab akan terlihat data vaksinasi hingga kasus positif pada pekerja.

ADVERTISEMENT

"Dengan aplikasi ini bisa dilihat pekerja sudah divaksinasi atau belum, dan terkonfimasi positif COVID-19 atau tidak. Dengan itu kita bisa menekan penyebaran dan penularan COVID-19," ujarnya.

Agar penerapan protokol kesehatan dapat berjalan maksimal di perusahaan sektor esensial, Ida mendorong peran serta semua pihak, termasuk pemerintah daerah dalam mengawasi protokol kesehatan ini.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads