Yahya Waloni Sakit Jantung, Polisi Pastikan Kasus Tetap Diproses

Yahya Waloni Sakit Jantung, Polisi Pastikan Kasus Tetap Diproses

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Jumat, 27 Agu 2021 22:23 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono (Adhyasta Dirgantara/detikcom)
Jakarta -

Yahya Waloni dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, tadi malam karena sakit jantung. Polri memastikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Yahya Waloni tetap diproses, walaupun penahanan Yahya dibantarkan.

"Oh tetap (diproses). Yang bersangkutan telah dikeluarkan surat perintah penahanannya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021) malam.

"Karena sekarang sedang sakit, kemungkinan penahanannya dibantar. Surat perintah penahanan telah dikeluarkan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya, Rusdi menyebut proses pemeriksaan terhadap Yahya Waloni ditunda sementara. Dia mengatakan penyidik bakal lanjut memeriksa Yahya apabila sudah sembuh.

"Ya kan sedang sakit. Tentunya kan hak yang bersangkutan untuk mendapat pelayanan kesehatan. Kita obati dulu sampai sehat. Nanti setelah sehat, proses akan dilanjutkan oleh penyidik," terang Rusdi.

ADVERTISEMENT

Diketahui, tersangka kasus penistaan agama Yahya Waloni dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jaktim. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Yahya Waloni dalam kondisi lemas saat dibawa ke rumah sakit.

"Yang bersangkutan dibawa ke RS Polri karena kondisi lemas, dan saat ini dirawat di RS Polri," ujar Ramadhan kepada wartawan, Jumat (27/8).

Ramadhan menjelaskan Yahya Waloni memang memiliki riwayat penyakit jantung. Dia menyebut Yahya mengalami pembengkakan jantung.

"Tersangka MYW memiliki riwayat penyakit jantung. (Dia sakit) pembengkakan jantung," tuturnya.




(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads