Satpol PP Depok Hapus Coretan 'Tuhan Aku Lapar': Nggak Enak Dipandang

Satpol PP Depok Hapus Coretan 'Tuhan Aku Lapar': Nggak Enak Dipandang

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 27 Agu 2021 22:11 WIB
Tulisan Tuhan Aku Lapar di tembok Jl Kartini, Depok (dok.istimewa). Foto dari akun Instagram @depok24jam
Coretan 'Tuhan Aku Lapar' di tembok Jl Kartini, Depok, sebelum dihapus (Foto: dok. Istimewa)
Depok -

Satpol PP Kota Depok menghapus coretan 'Tuhan Aku Lapar' pada tembok Jalan Kartini. Pihak Satpol PP Depok beralasan coretan itu dihapus karena mengganggu keindahan kota.

Selain tulisan 'Tuhan Aku Lapar', coretan lainnya 'Kita Hidup Di Kota Di Mana Mural Dianggap Kriminal & Korupsi Dianggap Budaya', juga dihapus. Coretan dari Pylox itu dihapus dengan cat hitam pada Kamis (26/8) siang.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok Taufiqurrahman menilai coretan itu mengganggu estetika dan tidak enak dipandang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi memang konten (mural) isinya kayak 'Tuhan Saya Lapar', terus ada 'Kita Hidup di Negeri Korupsi Jadi Budaya'. Cuman nggak ada gambar-gambar kayak mirip Pak Presiden atau gambar siapa pun. Cuman tulisannya itu tidak mencerminkan sama sekali estetika, hanya gambar-gambar boneka yang nggak enak dipandang," kata Taufiqurrahman saat dihubungi detikcom, Jumat (27/8/2021).

ADVERTISEMENT

Langgar Perda

Lebih lanjut Taufiqurrahman juga mengatakan coretan tersebut melanggar perda serta mengganggu estetika.

"Ya dihapus karena pelanggaran perda. Kemudian juga melanggar estetika keindahan kota," katanya.

Taufiq menambahkan pihaknya tidak mengetahui siapa yang membuat coretan itu. Namun dia memastikan Satpol PP dan polisi tidak akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pembuat coretan itu.

"Justru ini kan sifatnya bukan pelanggaran pidana kalau tidak menjelekkan atau menyudutkan salah satu orang atau memunculkan hinaan. Dari Polsek dan Satpol PP tidak dalami untuk cari tahu siapa yang melakukan," terang Taufiqurrahman.

Taufiq memahami anggapan masyarakat bahwa tulisan serupa hanyalah sebuah kritikan. Namun dia mengharapkan agar kritikan itu disampaikan dengan tidak melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Kalau di netizen kita pahamlah, artinya tudingan miring soal pemerintah memang seperti itu. Tapi mohon sadar juga warga masyarakat, netizen, kita tidak melarang mereka untuk berkreasi, tidak melarang untuk mengkritik, tapi memang ada tempat dan batasan estetika," pungkas Taufiq.

(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads