KPK Akan Terjunkan Satgas Bantu Tangani Kasus BLBI

KPK Akan Terjunkan Satgas Bantu Tangani Kasus BLBI

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 27 Agu 2021 19:17 WIB
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto
Deputi Penindakan KPK Karyoto (Wilda/detikcom)
Jakarta -

KPK berencana akan mengerahkan satuan tugas atau satgas untuk menangani kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Satgas dari KPK ini akan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait.

"Saya baru merencanakan, mengusulkan, nanti kalau boleh kami ada beberapa satgas yang ikut di situ. Artinya, kita kolaborasi antara Ditjen Kekayaan Negara, kepolisian, kejaksaan, dan KPK sama-sama," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi persnya, Jumat (27/8/2021).

Karyoto mengatakan sempat mengikuti rapat bersama Menko Polhukam Mahfud Md membahas kasus BLBI ini. Karyoto menyebut pentingnya para obligor tersebut untuk jujur soal aset.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pernah ikut rapat dengan Pak Mahfud juga, memang kita sengaja disuruh datang. Nah, BLBI itu kalau memang ketika obligor-obligor-nya jujur menyerahkan aset berapa secara jujur, ya mungkin tidak akan tindak pidananya," ujar Karyoto.

"Tapi, kalau asetnya di-mark up, terus kemudian saat jual diturunkan harganya mah, ini adalah celahnya. Makanya kami diundang disuruh ikut. Nanti ada beberapa pembahasan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, Karyoto mengatakan penagihan diberikan kepada kejaksaan. Saat ini, rencana tersebut masih dibahas.

"Kalau kejaksaan yang menagih kepada para obligor kalau memang ada, ya. Semua punya kewenangan untuk menangani. Kalau ada banyak, tinggal dibagi-bagi. Sampai saat ini baru mulai persiapannya, mulai baru pengumpulan-pengumpulan," katanya.

"Karena yang pertama, waktunya sudah cukup lama ya. Ketersediaan dokumen-dokumen juga mungkin karena BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional), kemudian sekarang sudah beralih menjadi PPA kalau nggak salah. Itu kan perlu pengumpulan yang ada di Ditjen Kekayaan Negara," tambahnya.

Karyoto berharap rencana ini dapat berjalan dengan baik. Dia menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti jika ada tindak pidana pada kasus ini.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

"Mudah-mudahan, kalau memang ada hal bagus untuk ditindaklanjuti, berpotensi ada tindak pidana, saya rasa aparat penegak hukum akan melakukan tindakan hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md meminta 48 obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) segera menyelesaikan utang-utangnya kepada negara. Mahfud menekankan, meski saat ini diutamakan penyelesaian secara perdata, bukan tak mungkin kasus ini dibawa ke ranah pidana.

"Pemerintah mengharapkan obligor atau debitur hendaknya memenuhi kewajibannya untuk menyelesaikan utang-utangnya kepada negara. Saya ingin menekankan bahwa proses yang kita lakukan ini adalah proses hukum perdata karena hubungan antara debitur dan obligor dengan negara adalah hubungan hukum perdata, sesuai dengan putusan Mahkamah Agung yang sudah inkrah," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Jumat (27/8).

"Meskipun sepenuhnya kita akan usahakan selesai sebagai hukum perdata atau melalui proses-proses perdata, bukan tidak mungkin jika nanti di dalam perjalanannya bisa mengandung atau disertai dengan tindak tindak pidana," imbuh dia.

Mahfud mencontohkan tindak pidana yang mungkin muncul dalam penyelesaian hak tagih BLBI ini. Misalnya, pemberian keterangan palsu ataupun pengalihan aset yang sudah dikuasai negara.

"Misalnya pemberian keterangan palsu, pengalihan aset terhadap yang sah sudah dimiliki oleh negara, penyerahan dokumen-dokumen yang juga dan sebagainya, nanti itu bisa saja menjadi hukum pidana," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads