Usut Laporan Artis Fahri Azmi, Polisi Segera Geledah Rumah Penipu

Usut Laporan Artis Fahri Azmi, Polisi Segera Geledah Rumah Penipu

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 27 Agu 2021 17:58 WIB
Artis Fahri Azmi diperiksa di Polres Jakbar (dok.Polres Jakbar)
Artis Fahri Azmi diperiksa di Polres Jakbar (Foto: dok. Polres Jakbar)
Jakarta -

Polda Metro Jaya melimpahkan laporan artis Fahri Azmi terkait dugaan penipuan ke Polres Metro Jakarta Barat. Polisi akan menggeledah rumah terlapor untuk mencari bukti-bukti.

"Kami mencari bukti lain sebagaimana yang disampaikan oleh korban. Kemungkinan kami juga melakukan penggeledahan ke tempat terduga pelaku," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba dalam keterangannya, Jumat (27/8/2021).

Untuk melengkapi penyelidikan, polisi juga memeriksa Fahri Azmi siang tadi. Fahri Azmi diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita minta keterangan tambahan untuk mencari yang kami butuhkan," katanya.

ADVERTISEMENT

Penjelasan Fahri Azmi

Fahri Azmi diperiksa selama satu jam di Polres Metro Jakarta Barat. Dia mengaku ditanya perihal indikasi adanya korban-korban lain dari terlapor.

"Menanyakan korban-korban yang lain. Jadi, karena korbannya sudah banyak, penyidik menggali lebih dalam lagi. Karena memang saya punya grup WA korban-korban ini. Sudah mencapai puluhan orang korbannya," kata Fahri Azmi.

Menurut Fahmi, pelaku menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai utusan Presiden. Pelaku inisial AH ini lalu mendekati korban dan meminta bantuan uang dengan alasan kepentingan bisnis.

"Jadi dia itu membuat dirinya seorang pejabat, pejabat negara penting, lalu dia masuk ke kalangan pengusaha bisnis. Modus dia ngajakin bisnis. Kalau saya sendiri modusnya dia itu limit transfernya habis karena dia merasa dia orang penting dan pejabat, saya percaya, saya talangin," ujar Fahri.

Lihat juga video 'Polisi Periksa Dua Penipu Rekrutmen Satpol-PP DKI':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selengkapnya di halaman selanjutnya


Kasus ini bermula dari laporan Fahri ke Polda Metro Jaya setelah menjadi korban penipuan. Kuasa hukum Fahri Azmi, Fahmi Bachmid, menerangkan awal mula pertemuan kliennya dengan AH, yang terjadi pada 10 Juni 2021. Saat itu AH mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo.

Menurut Fahmi, kliennya tidak menaruh curiga sama sekali terhadap AH. Apalagi saat itu terduga pelaku ini menunjukkan bukti-bukti yang memperlihatkan dia sebagai orang di lingkaran Presiden Joko Widodo.

Tindak penipuan AH kemudian terjadi pada Juli 2021. Saat itu AH menghubungi artis Fahri Azmi dan mengaku sedang membutuhkan uang. Saat itu AH mengaku rekeningnya telah diblokir oleh KPK.

Karena tidak menaruh curiga, Fahri Azmi kemudian mengirimkan sejumlah uang kepada AH. Total ada Rp 75 juta yang dikirimkan oleh korban kepada terduga pelaku AH.

Atas hal itu, pihak Fahri Azmi melaporkan dugaan penipuan itu ke Polda Metro Jaya. Laporan itu telah diterima dengan nomor LP No: STTLP/ B/3472/VII/2021/SPKT POLDA METRO JKT. Tanggal 14 Juli 2021.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads