Ketua DPP PKB: Kunjungan DPR ke Australia Sia-Sia
Selasa, 04 Apr 2006 07:02 WIB
Jakarta - Ketua DPP PKB Hermawi F Taslim menilai kunjungan DPR ke Australia tidak akan membawa maanfaat apapun, karenanya harus dipikir ulang. Kunjungan juga menunjukkan tidak adanya koordinasi antara pemerintah dan parlemen."Kepergian mereka tidak akan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap hubungan yang sedang memanas. Apalagi parlemen Australia sedang reses saat ini," ujar Taslim kepada detikcom Selasa, (4/4/2006).DPR bersama pemerintah sebaiknya melakukan konsolidasi dan koordinasi untuk membahas sikap hubungan RI dan Australian yang sering terjadi pasang surut. Ini lebih bermanfaat bagi bangsa secara umum agar sikap tegas Indonesia menjadi pegangan bagi Australia.Taslim khawatir akan ada tuduhan bahwa DPR memanfaatkan emosi masyarakat yang sedang benci pada Australia jika sejumlah anggota Komisi I ini tetap berangkat.Kesan ini muncul karena untuk pergi ke luar negeri saat ini bagi DPR sesuatu yang sulit jika tidak mempunyai tujuan yang jelas.Taslim juga melihat ada muatan politis dalam kunjungan anggota komisi I ke Australia yakni membangun kesan dan kesan seolah-olah anggota DPR responsif atas kasus yang sedang dihadapi oleh bangsa ini. Padahal efektifitas dan urgensinya masih dipertanyakan."Keberangkatan mereka untuk memperbaiki image seolah-olah melakukan hal berguna untuk bangsa, padahal ini hanya memberi keuntungan politik saja bagi yang berangkat," tambah Taslim.Meskipun mengunakan dana pribadi ke Australia, lebih baik anggota DPR berkonsentrasi meningkatkan kinerjanya yang selama ini terus disorot akibat banyaknya agenda dan keputusan DPR yang tidak berpihak pada rakyat. Ini penting untuk mengembalikan citra dan kewibawaan lembaga ini."Konsenlah buat UU, turun ke konstituen, bangun dan serap aspirasinya. Ini lebih berharga dan bermanfaat dari pada ke Australia," ujarnya.Taslim menambahkan, DPP PKB telah menghimbau anggota fraksinya untuk tidak ikut-ikutan pelesir ke luar negeri, tapi lebih konsen untuk menyelesaikan pembahasan RUU yang masuk dalam prolegnas dan pendampingan kostituen.
(ddn/)











































