Ajukan Interpelasi Formula E, PDIP Ngaku Dilobi Pejabat Teras Pemprov DKI

Ajukan Interpelasi Formula E, PDIP Ngaku Dilobi Pejabat Teras Pemprov DKI

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 27 Agu 2021 17:23 WIB
Massa DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur (Jaktim) melakukan longmarch dari Jalan Matraman Raya menuju Polres Jakarta Timur.
Ilustrasi. Bendera PDIP (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Sebanyak 33 anggota Fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI Jakarta mengajukan interpelasi terkait Formula E. Elite PDIP Jakarta mengaku dilobi oleh pejabat teras Pemprov DKI terkait dengan pengajuan interpelasi itu.

"Saya dilobi 2 jam lebih, itu hari Rabu, malam Kamis, oleh pejabat teras Pemprov DKI Jakarta," kata Ketua F-PDIP DPRD DKI Gembong Warsono kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).

Gembong tak menyebutkan siapa oknum pejabat teras Pemprov DKI yang dimaksudnya. Dia mengaku pejabat yang melobinya itu menyebut interpelasi tak akan bergulir karena syarat administrasi belum terpenuhi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kan pejabat berasumsi bahwa 'yang tanda tangan baru 13 orang, Pak, berarti belum memenuhi syarat', gitu. Karena hari itu baru 13 orang (yang tanda tangan). Inisiator PDIP 5 orang dan PSI 8 orang, jadi 13 orang. Asumsi begitu," ujarnya.

Gembong WarsonoKetua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono (Foto: dok. Istimewa)

Gembong pun kemudian menjelaskan tak bisa mencegah anggotanya menggulirkan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan. Sebab, ini merupakan hak masing-masing anggota.

ADVERTISEMENT

"Tapi selalu saya katakan kepada si pelobi bahwa ini hak anggota. Saya tidak bisa mengekang hak anggota," imbuhnya.

"Fraksi itu kolektif kolegial, jadi keputusan bukan berada di tangan ketua," sambungnya.

'7 Fraksi Koalisi Galau'

Anggota Komisi A itu turut mengkritisi pertemuan Anies dengan tujuh fraksi selain PDIP dan PSI. Gembong menyindir ketujuh fraksi itu sebagai koalisi galau.

"Saya katakan tujuh fraksi itu saya kategorikan koalisi galau. Kenapa saya katakan galau? Masa dua fraksi mau tanya mereka udah galau, ngapain sih? Orang kita tanya, mereka (Pemprov) jawab, kan selesai," ujarnya.

Gembong juga menjelaskan interpelasi merupakan hak anggota Dewan paling rendah dengan cara meminta keterangan kepada eksekutif. Semestinya tak perlu ada yang dikhawatirkan.

"Itu (interpelasi) hak anggota Dewan paling rendah, hak bertanya. Implikasinya apa? Ya ora ono opo-opo implikasinya, paling rekomendasi, kan," tegasnya.

Simak video 'Soal Interpelasi Formula E, Anies: Lagi Sibuk Tangani COVID-19':

[Gambas:Video 20detik]



Anies bertemu 7 fraksi di DPRD DKI kecuali PDIP dan PSI. Apa yang dibahas? Simak halaman selanjutnya.

7 Fraksi Bertemu Anies Bahas Interpelasi

Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan semalam bertemu dengan perwakilan tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas mengenai interpelasi Formula E yang mulai digulirkan oleh Fraksi PDIP dan PSI.

Pertemuan ini digelar di rumah dinas Anies, Kuningan, Jakarta Selatan. Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Jupiter menyebut pertemuan ini tak dihadiri oleh dua fraksi yang menggulirkan hak interpelasi.

"Betul, PSI dan PDIP tidak hadir," kata Jupiter saat dihubungi, Jumat (27/8).

"Tadi malam kami menanyakan langsung terkait dengan Formula E," sambungnya.

Ketujuh Fraksi yang hadir adalah Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP.

Dalam pertemuan tersebut, ketujuh fraksi menilai interpelasi terkait Formula E tak perlu dilakukan. Menurutnya, ada banyak cara untuk meminta penjelasan kepada Pemprov DKI Jakarta.

Sejauh ini, 33 anggota DPRD DKI Jakarta membubuhkan tanda tangannya dalam surat interpelasi ke Gubernur DKI Anies Baswedan terkait Formula E.

Anggota Dewan yang mendukung interpelasi terdiri atas 25 orang dari Fraksi PDIP dan 8 orang dari Fraksi PSI. Bahkan kedua fraksi kompak menyetorkan surat interpelasi kepada pimpinan DPRD DKI kemarin.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads