Pemerintah Minta Obligor Segera Bayar Utang BLBI-Penuhi Panggilan Satgas

Pemerintah Minta Obligor Segera Bayar Utang BLBI-Penuhi Panggilan Satgas

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 27 Agu 2021 16:09 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md hingga Menkeu Sri Mulyani mengambil alih aset BLBI (Foto: tangkapan layar YouTube)
Foto: Menko Polhukam Mahfud Md hingga Menkeu Sri Mulyani mengambil alih aset BLBI (Foto: tangkapan layar YouTube)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md meminta 48 obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk segera menyelesaikan utang-utangnya kepada negara. Mahfud menekankan, meski saat ini diutamakan penyelesaian secara perdata, bukan tak mungkin kasus ini dibawa ke ranah pidana.

"Pemerintah mengharapkan obligor atau debitur hendaknya memenuhi kewajibannya untuk menyelesaikan utang-utangnya kepada negara. Saya ingin menekankan bahwa proses yang kita lakukan ini adalah proses hukum perdata karena hubungan antara debitur dan obligor dengan negara adalah hubungan hukum perdata, sesuai dengan putusan Mahkamah Agung yang sudah inkrah," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Jumat (27/8/2021).

"Meskipun sepenuhnya kita akan usahakan selesai sebagai hukum perdata atau melalui proses-proses perdata, bukan tidak mungkin jika nanti di dalam perjalanannya bisa mengandung atau disertai dengan tindak tindak pidana," imbuh dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud mencontohkan tindak pidana yang mungkin muncul dalam penyelesaian hak tagih BLBI ini. Misalnya, pemberian keterangan palsu ataupun pengalihan aset yang sudah dikuasai negara.

"Misalnya pemberian keterangan palsu, pengalihan aset terhadap yang sah sudah dimiliki oleh negara, penyerahan dokumen-dokumen yang juga dan sebagainya nanti itu bisa saja menjadi hukum pidana," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Minta Obligor Penuhi Panggilan

Hal senada juga disampaikan Menkeu Sri Mulyani. Sri meminta para debitur dan obitor BLBI untuk memenuhi panggilan untuk menyelesaikan utang mereka kepada negara.

"Saya berharap kepada para obligor dan debitur tolong penuhi semua panggilan dan mari kita segera selesaikan obligasi atau kewajiban anda semuanya yang sudah 22 tahun, yang merupakan suatu kewajiban yang belum diselesaikan," ujar Sri.

Simak selengkapnya di halaman berikut.

Sri menegaskan akan terus meminta tim Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI untuk memanggil para obligor dan debitur yang masih memiliki tanggungan.

"Saya akan terus meminta kepada tim untuk menghubungi semua obligor ini, termasuk kepada para keturunannya. Karena barangkali ada mereka yang sekarang sudah usahanya diteruskan oleh para keturunannya. Jadi kita akan bernegosiasi atau berhubungan dengan mereka untuk mendapatkan kembali hak negara," ungkap dia.

Utang BLBI Rp 111 Triliun

Seperti diketahui ada 48 obligor dan debitur yang memiliki utang BLBI. Total, mereka harus mengembalikan utang kepada negara sebesar Rp 111 triliun.

Salah satu obligor yang masih memiliki utang yakni putra Presiden ke-2 Soeharto, Tommy Soeharto. Tommy sebelumnya 2 kali mangkir saat dipanggil Satgas BLBI.

Hari ini, pemerintah telah mengambil alih 49 bidang tanah aset BLBI. 49 aset itu berada di Medan Sumatera Utara, Pekanbaru Riau, Bogor Jawa Barat dan Karawaci Tangerang.

Mahfud memastikan pemerintah akan terus memburu para obligor yang belum membayar utangnya kepada negara.

"Kegiatan ini adalah langkah awal saja dalam rangka menyelesaikan hak negara atas piutang negara dana BLBI dari seluruh aset eks BLBI atas 1.672 bidang tanah dengan luas total lebih kurang 15.280.275 m2," kata Mahfud.

Halaman 3 dari 2
(mae/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads