Polisi menggerebek lokasi tambang emas ilegal di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Ada sejumlah alat tambang emas ilegal yang dihancurkan polisi di lokasi itu.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Rendra, mengatakan tambang ilegal itu berada di Desa Seberang Pulau Busuk, Inuman. Ada sembilan rakit untuk penambangan emas ilegal yang dihancurkan.
"Kegiatan penertiban dilaksanakan kemarin oleh gabungan Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek Cerenti. Lokasinya di Seberang Pulau Busuk, ini merupakan wilayah hukum Polsek Cerenti," kata Rendra kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi melakukan penggerebekan di lokasi setelah ada laporan dari masyarakat. Dia mengatakan pihaknya bakal membasmi tambang ilegal di Kuansing.
"Operasi ini dilakukan setelah ada laporan masyarakat tentang adanya aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin). Atas hal itu saya perintahkan Kasat Reskrim untuk penindakan, penertiban terhadap aktivitas tersebut," katanya.
Saat tiba di lokasi, polisi tak menemukan satupun penambang emas ilegal karena sudah kabur. Dari sembilan alat yang ditemukan, tiga unit sedang beroperasi.
"Saat personel tiba di TKP, pelaku langsung melarkan diri ke hutan dan kebun di sekitar lokasi. Terhadap sembilan unit rakit dan mesin dompeng dilakukan pemusnahan," ujarnya.
Dia mengatakan para penambang emas ilegal bakal diburu. Menurutnya, penambangan emas ilegal berdampak buruk bagi masyarakat.