Muhammad Kece dan Yahya Waloni Ditangkap, Menag Apresiasi Tinggi Polri

Muhammad Kece dan Yahya Waloni Ditangkap, Menag Apresiasi Tinggi Polri

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 26 Agu 2021 22:58 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas
Menag Yaqut Cholil Qoumas (Foto: dok. Kemenag)
Jakarta -

Bareskrim Polri menangkap dua terduga pelaku penistaan agama dalam waktu yang berdekatan, yakni Muhammad Kece dan Yahya Waloni. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi tinggi langkah cepat Polri menangkap keduanya.

"Polri sudah menjalankan kewenangannya dengan baik. Saya mengapresiasi setinggi-tingginya," kata Menag Yaqut saat dihubungi detikcom, Kamis (26/8/2021).

Yaqut mengatakan penangkapan Muhammad Kece dan Yahya Waloni ini sebagai peringatan bagi semua pihak. Dia menegaskan penghinaan terhadap agama dan simbol agama lain merupakan tindak pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini menjadi peringatan bagi semua. Penghinaan terhadap simbol-simbol dan keyakinan-keyakinan agama adalah tindakan pidana," ucapnya.

Yaqut pun mendorong agar Polri ke depannya selalu tegas terhadap kasus-kasus penghinaan agama. "Saya mendorong kepolisian tegas terhadap kasus-kasus seperti ini," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Muhammad Kece dan Yahya Waloni Ditangkap

Untuk diketahui, YouTuber Muhammad Kece ditangkap Dittipidsiber Bareskrim Polri dan dibawa ke Jakarta kemarin atas dugaan penistaan agama. Bareskrim resmi menahan Muhammad Kece tadi malam.

"Muhammad Kece sudah ditahan tadi malam, masuk tahanan pukul 21.50 WIB. Atas nama H Muhamad Kasman," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Kamis (26/8/2021).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono turut membenarkan penahanan Muhammad Kece. Menurutnya, Kece ditahan selama 20 hari ke depan.

"Dua puluh hari penahanannya," kata Argo saat dihubungi terpisah.

Tak berselang lama, Yahya Waloni, yang sempat dilaporkan atas dugaan penistaan agama, juga ditangkap Dittipidsiber Bareskrim Polri tadi sore. Yahya Waloni ditangkap di rumahnya di Cibubur.

Yahya Waloni tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/8) sore. Yahya ditangkap atas dugaan penodaan agama.

"(Ditangkap terkait) penodaan agama," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

Polri menyebut Yahya tidak melawan saat ditangkap.

"Kooperatif," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi, Kamis (26/8/2021).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads