Vaksin Booster untuk Nakes, DPD: Pejabat Harus Jadi Teladan Tunggu Giliran

Vaksin Booster untuk Nakes, DPD: Pejabat Harus Jadi Teladan Tunggu Giliran

Erika Dyah - detikNews
Kamis, 26 Agu 2021 20:31 WIB
La Nyalla Mattalitti
Foto: DPD
Jakarta -

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan vaksin COVID-19 dosis ketiga (booster) untuk sementara ini diprioritaskan bagi tenaga kesehatan (nakes). Hal ini ia sampaikan guna menghindari adanya penyalahgunaan penyuntikan booster vaksin bagi non-nakes.

"Masih banyak rakyat yang belum divaksin karena cakupan vaksin belum menjangkau mereka akibat adanya berbagai kendala termasuk keterbatasan vaksin," kata LaNyalla dalam keterangan tertulis, Kamis (26/8/2021).

Senator asal Jawa Timur ini pun meminta pihak-pihak non-nakes agar tidak menerima suntikan booster. Sebab, menurutnya, nakes membutuhkan booster tersebut karena menjadi pihak yang memiliki risiko tinggi penularan virus Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain melanggar ketentuan, pemberian booster kepada non-nakes melukai perasaan rakyat, khususnya bagi mereka yang belum mendapatkan vaksin," ucapnya.

Lebih lanjut, LaNyalla mengatakan ketentuan mengenai pemberian booster vaksin COVID-19 telah diatur dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/1919/2021. Surat Edaran tersebut mengatur bahwa vaksinasi dosis ketiga hanya diberikan kepada tenaga kesehatan dan pendukung kesehatan. Adapun saat ini pemerintah mengatur pemberian booster menggunakan vaksin merek Moderna.

ADVERTISEMENT

"Untuk sekarang belum ada ketentuan booster diberikan kepada siapa pun di luar tenaga kesehatan, yang sampai saat ini prosesnya juga masih berjalan. Jadi pemberian vaksin dosis ketiga di luar nakes tidak boleh mengambil jatah rakyat," tegasnya.

LaNyalla meminta agar pemerintah dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat terkait masalah ini. Ia pun mengharapkan kesadaran dari semua pihak untuk lebih mengutamakan kepentingan rakyat.

"Pemerintah harus bisa menertibkan apabila ada penyuntikan booster bagi pihak-pihak di luar tenaga kesehatan. Pejabat juga harus menjadi teladan bagi masyarakat, dengan menunggu giliran apabila ingin mendapatkan booster," tambahnya.

Mantan Ketua Umum PSSI ini pun mengingatkan pemerintah daerah maupun penyelenggara vaksinasi lainnya mengenai ketepatan sasaran vaksinasi. Apalagi sudah ada pakta integritas mengenai hal ini.

"Kita mendengar banyak daerah mengeluhkan kekosongan stok vaksin. Maka Pemda sebagai pelaksana vaksinasi harus betul-betul bijaksana dalam menentukan sasaran vaksinasi," tutur LaNyalla.

Sebagai informasi, pemberian vaksin Moderna sudah bisa dilakukan untuk umum atau non-nakes. Akan tetapi, vaksin Moderna untuk umum diberikan khusus bagi yang belum pernah mendapatkan suntikan dosis pertama dan dosis kedua vaksin COVID-19.

Selain itu, kriteria penerima vaksin Moderna juga telah diatur oleh Kementerian Kesehatan (Kesehatan) mengingat stoknya yang masih terbatas. Berdasarkan ketentuan Kemenkes, vaksin Moderna untuk umum saat ini diprioritaskan kepada ibu hamil, penderita komorbid, dan masyarakat yang memiliki riwayat alergi dan tidak bisa menggunakan vaksin AstraZeneca maupun Sinovac.

LaNyalla menambahkan pendistribusian vaksin Moderna harus dioptimalkan sesuai ketentuan.

"Pastikan jenis vaksin ini diterima oleh sasaran yang tepat, termasuk vaksin Pfizer yang baru saja masuk Indonesia beberapa hari lalu," imbuhnya.

Ia pun meminta kepada Kemenkes dan Polri untuk melakukan pemantauan terhadap fasilitas kesehatan yang menawarkan pelayanan pemberian booster vaksin COVID secara berbayar. Sebab, beredar flyer promosi dari salah satu faskes yang menawarkan penyuntikan booster vaksin seharga Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu.

"Harus diingatkan kembali, saat ini pemberian vaksin merupakan program pemerintah yang sifatnya gratis atau tidak dipungut biaya," pungkasnya.

Simak video 'DPR Ingin Pejabat Publik Dapat Vaksin Booster Setelah Nakes':

[Gambas:Video 20detik]



(mul/ega)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads