Begini Proses Pemulangan 121 Pekerja Migran Bermasalah di Taiwan

Begini Proses Pemulangan 121 Pekerja Migran Bermasalah di Taiwan

Khoirul Anam - detikNews
Kamis, 26 Agu 2021 18:44 WIB
Ida Fauziyah
Foto: Kemnaker
Jakarta -

Proses penanganan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI) awak kapal LG yang stranded di perairan Taiwan melewati empat langkah. Hal ini diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menemui 121 PMI di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/8) lalu.

Ia menjelaskan alur pertama di bandara keberangkatan, Taiwan. Kedua titik debarkasi. Ketiga, tempat karantina. Keempat, pemulangan ke daerah asal.

"Setelah 10 kali melakukan rapat koordinasi antarkementerian/lembaga beserta Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, Kemnaker selaku kordinator pemulangan PMI di dalam negeri meminta KDEI di Taipei melakukan koordinasi dengan Otoritas terkait di Taiwan," ujar Ida dalam keterangan tertulis, Kamis (26/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, kata dia, usai negosiasi dengan perwakilan The Taipei Economic and Trade Office (TETO) di Jakarta untuk izin sandar dan evakuasi para Awak Kapal LG, maka langsung dilakukan persiapan pelaksanaan pemulangan PMI.

Didampingi oleh KDEI Taipei dan usai pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan dokumen PMI maka langsung menuju bandara keberangkatan di Bandara Kaohsiung, Taiwan, pada Jumat (20/8/2021) pukul 22.30 ETA.

ADVERTISEMENT

Ida mengungkapkan, pada alur kedua, yakni di titik debarkasi, ke-121 PMI dan 8 jenazah mendarat di Tanah Air pada Sabtu (21/8/2021) pukul 03.00 WIB dini hari menggunakan pesawat Batik Air.

"Di titik debarkasi ini, seluruh PMI menjalani pemeriksaan kesehatan oleh KKP/Satgas COVID-19 seperti suhu, pemeriksaan hasil PCR/Swab Test Antigen, dan pemeriksaan dokumen keimigrasian PMI," katanya.

Selanjutnya, yakni alur ketiga. Saat tiba di tempat karantina Wisma Atlet Pademangan, kata Ida, para PMI kembali dilakukan Swab PCR test pertama. Jika hasil positif, PMI melanjutkan isolasi di tempat yang telah disediakan, sedangkan jika hasil negatif, PMI akan dikarantina selama 8x24 jam.

"PMI kembali dilakukan Swab PCR test kedua sebelum kepulangan ke daerah asal. Jika hasil negatif, maka karantina selesai. Dan jika hasil positif, lanjut isolasi," ujarnya.

Alur terakhir adalah pemulangan. Pemulangan PMI ke daerah asal bisa dilakukan secara mandiri atau melalui manning agent atau BP2MI. Kordinasi atau serah terima PMI di daerah asal dengan Disnaker atau UPT BP2MI setempat.

"Selama di daerah asal, PMI melaksanakan karantina mandiri selama 14x24 jam dan disiplin protokol kesehatan," kata dia.

Sebagai informasi, 121 PMI tersebut, yakni 105 Awak Kapal LG dengan kontrak kerja telah selesai perjanjian kerja dan mengalami stranded di perairan Taiwan hampir 1 tahun. Kemudian, sebanyak 15 PMI bermasalah/WNI overstayer (2 orang sakit ringan) dan 1 PMI sakit parah (paru-paru).

Adapun PMI tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (21/8) lalu. Ditambah lagi, terdapat 8 jenazah yang juga tiba bersamaan dengan 121 PMI tersebut.

(mul/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads