Timtas Tipikor Sidik Korupsi di Sekretariat Kepresidenan
Senin, 03 Apr 2006 20:29 WIB
Jakarta - Penanganan kasus korupsi oleh Timtas Tipikor (Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) terus berlanjut. Hari ini Timtas Tipikor telah meningkatkan ke penyidikan kasus korupsi di Sekretariat Kepresidenan (Setpres). Kasus ini diduga merugikan negara miliaran rupiah.Hal ini disampaikan Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung RI, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2006)."Hari ini baru ditingkatkan ke penyidikan. Itu berdasarkan temuan BPK yang diserahkan ke Timtas Tipikor," kata Hendarman.Sayangnya Hendarman enggan menjelaskan mengenai kasus posisinya, namun menurutnya kasus ini merupakan jenis still going on coruption. "Ini berkaitan anggaran tahun 2004. Anggaran apa ya, anggaran rutin atau anggaran pembangunan," jelasnya.Kasus ini, lanjut Hendarman akan disidik oleh Timtas Tipikor dari Kejaksaan Agung dengan tim penyidik yang diketuai Bambang Setyo Wahyudi. Saat ini tim tersebut juga sedang menyidik kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pada Konferensi Asia Afrika tahun 2005. Seperti diketahui, Timtas Tipikor saat ini juga sedang menyidik beberapa kasus, diantaranya kasus korupsi perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Hilton dankasus korupsi di Departeman Pertahanan dalam pengadaan helikopter MI-17, serta beberapa kasus lainnya.
(ddn/)











































