Bocah SD Terlindas Bus
Tukang Ojek Diduga Kuat Tersangka
Senin, 03 Apr 2006 19:50 WIB
Depok - Buntut tewasnya bocah SD, akibat terlindas ban belakang bus Dephan, Ahmad Irman Azis (9), pukul 06.15 WIB, di Jl Cinere Raya, Depok, Senin (3/4/2006), mulai menemukan titik terang. Tukang ojek Mamun (57) yang membawa bocah tersebut terancam dijadikan tersangka."Semua masih dalam pemeriksaan, melihat tempat kejadian diduga kuat tersangka pengemudi ojek," kata Kasat Lantas Polres Depok, AKP Irvan, saat dihubungi detikcom. Dia menjelaskan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), ada unsur-unsur yang membuktikan kalau sepeda motor Honda NF 100 bernopol B 6037 OS, yang ditumpangi Mamun melakukan pelanggaran."Soalnya dia menghindari lubang, kemudian masuk jalur bus. Tapi itu baru keterangan sementara," ucapnya.Lebih lanjut, polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap Mamun. "Sampai saat ini belum di BAP, karena masih sakit. Mungkin besok," jelasnya.Lebih Rincinya Irvan menjelaskan kronologis kecelakaan yang merenggut nyawa Irman dan mengakibatkan luka kakaknya Ahmad Rifki (10), yang kini dirawat di RS Puri Cinere. Pada pukul 06.15 WIB, sepeda motor berjalan berdampingan dengan bus, dengan posisi motor di sebelah kiri."Sampai dekat studio foto cemerlang, sepeda motor mencoba menghindari dan melewati lubang, kemudian jatuh ke kanan dan membentur ban belakang kiri bus," jelas Irvan.Saat jatuhnya motor tersebut, Mamun dan Rifki jatuh ke sebelah kiri dan malangnya Irman justru jatuh kesebelah kanan. "Karenanya korban langsung meninggal dunia," tuturnya.Peristiwa itu sempat membuat macet lalu lintas di sekitar Jalan Cinere, namun aparat kepolisian segera bertindak cepat. "Tidak berkepanjangan karena ada petugas," tegasnya.Hingga saat ini polisi untuk kepentingan penyelidikan telah mengamankan, sopir mobil Dephan Bejo (40) dan mobil bus bernopol 7631-08 di Polres Depok.
(ndr/)











































