Kasus Korupsi di Setpres Ditingkatkan ke Penyidikan

Kasus Korupsi di Setpres Ditingkatkan ke Penyidikan

- detikNews
Senin, 03 Apr 2006 19:19 WIB
Jakarta - Penanganan kasus korupsi oleh Timtas Tipikor terus berlanjut. Bahkan, Timtas Tipikor telah meningkatkan ke penyidikan kasus korupsi di Sekretariat Kepresidenan (Setpres). Kasus ini diduga merugikan negara miliaran rupiah.Hal ini disampaikan Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung RI, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2006). "Hari ini baru ditingkatkan ke penyidikan. Itu berdasarkan temuan BPK yang diserahkan ke TimtasTipikor," kata Hendarman.Hendarman enggan menjelaskan mengenai kasus posisinya. Namun, menurut dia, kasus ini berjenis still going on coruption. "Ini berkaitan anggaran tahun 2004. Anggaran apa ya, anggaran rutin atau anggaran pembangunan," jelasnya.Kasus ini, lanjut Hendarman, akan disidik oleh Timtas Tipikor dari Kejaksaan Agung dengan tim penyidik yang diketuai Bambang Setyo Wahyudi. Saat ini tim tersebut juga sedang menyidik kasus korupsi pengadaan barang dan jasa Konferensi Asia Afrika tahun 2005.Seperti diketahui, Timtas Tipikor saat ini juga sedang menyidik beberapa kasus, antara lain kasus korupsi perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Hilton dankasus korupsi di Departeman Pertahanan dalam pengadaan helikopter MI-17, serta beberapa kasus lainnya. (asy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads