Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan 5 saksi pada sidang kasus suap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah hari ini. Di antara yang hadir menjadi saksi Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
"Benar (Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman jadi saksi), kami memanggil dan konfirmasi akan hadir," ucap jaksa KPK M Asri Irwan kepada detikcom, Kamis (26/8/2021).
Selain Andi, jaksa juga bakal menghadirkan Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Rudy Djamaluddin. Eks Plt Wali Kota Makassar itu juga disebut telah mengkonfirmasi kesediaannya bersaksi di persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Termasuk Rudy Djamaluddin. (Total) ada 5 saksi," ungkap Asri Irwan.
Selain Andi dan Rudy, ada tiga saksi lain yang diketahui bernama Syamsul Bahri, Edi Jaya Putra, serta eks Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Jumras.
Pantauan detikcom, Andi Sudirman Sulaiman telah tiba di ruang sidang Harifin Tumpa, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Makassar, sekitar pukul 09.00 Wita.
Tampak pula Rudy Djamaluddin di ruang sidang. Dia mengenakan kemeja batik biru berbalut garis warna emas.
Selain itu, tiga saksi lainnya telah hadir di ruang sidang. Para saksi kini menunggu sidang digelar.
(hmw/nvl)