Prank Donasi Rp 2 Triliun Berujung Pencopotan Kapolda

Prank Donasi Rp 2 Triliun Berujung Pencopotan Kapolda

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 26 Agu 2021 06:48 WIB
Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri (Raja Adil-detikcom)
Foto: Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri (Raja Adil-detikcom)
Jakarta -

Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri dimutasi. Mutasi jabatan ini terjadi setelah adanya heboh janji donasi Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio.

Mutasi jabatan tertuang dalam Surat telegram diterbitkan Rabu (25/8/2021), serta diteken Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membenarkan adanya surat telegram tersebut beserta isinya.

Nantinya jabatan Kapolda Sumsel akan diisi Irjen Toni Harmanto yang saat ini menjabat Kapolda Sumbar. Sedangkan Irjen Eko Indra Heri dimutasi sebagai Koorsahli Kapolri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut prank donasi Rp 2 Triliun yang kini berujung pencopotan jabatan Kapolda:

Awal Mula Kasus

Kasus bermula saat janji sumbangan sebesar Rp 2 T dari keluarga Akidi Tio ini diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumsel, Irjen Eko Inda Heri (26/7). Dana hibah itu disebut diperuntukkan untuk penanganan COVID-19.

ADVERTISEMENT

Pemberian dana hibah triliunan itu disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Dandrem Garuda Dempo (Gapo) Brigjen TNI Jauhari Agus. Pemberinya merupakan keluarga pengusaha asal Aceh, almarhum Akidi Tio yang diwakili oleh anaknya, Heryanty.

Irjen Eko mengaku mengenal keluarga Akidi Tio saat dirinya bertugas di Aceh Timur. Saat itu Eko menjabat Kasat Reskrim Polres Aceh Timur.

Irjen Eko mengaku dari dokter keluarga Akidi dirinya mendapat kabar keluarga Akidi akan menyerahkan bantuan Rp 2 triliun. Irjen Eko menyebut bantuan itu harus diwujudkan karena amanah dari almarhum.

"Amanah dari almarhum Pak Akidi ini harus kita wujudkan karena ini pesan lewat anak dan cucu-cucunya," kata Kapolda.

Sosok keluarga Akidi Tio pun sempat diungkap oleh dokter keluarga Akidi. Dimana disebut keluarga Akidi tersebut merupakan seorang pengusaha bangunan hingga perkebunan.

Anak Akidi Tio Diperiksa

Namun, dana Rp 2 T tersebut tidak kunjung terealisasi. Hal ini menimbulkan kehebohan dan sorotan dari berbagai pihak.

Dirintel Polda Sumsel kemudian sempat menyatakan anak Akidi, Heriyanty sebagai tersangka terkait bantuan Rp 2 triliun. Polisi juga memeriksa dokter keluarga Akidi Tio, Hardi Dermawan. Dia mengaku tak tahu-menahu soal bantuan itu.

"Kita melakukan upaya penegakan hukum terhadap adanya polemik komitmen sumbangan COVID-19 yang ditujukan ke Kapolda Sumatera Selatan. Saat ini, tersangka inisial H sudah kita amankan dari lokasi," ujar Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro, Senin (2/8).

Belakangan, hal itu dibantah oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi. Dia membantah Heriyanty sudah jadi tersangka. Disebutkan saat itu Heriyanty masih diperiksa.

"Statusnya saat ini masih proses pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Mapolda Sumsel, Senin (2/8).

PPATK Ungkap Hibah Bodong

Kehebohan ini juga menjadi sorotan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang akhirnya turut melakukan analisis dan pemeriksaan terkait dana sumbangan Rp 2 triliun tersebut. Hasilnya PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada.

"Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada," ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu (4/8).

Dian mengatakan sejak sumbangan Rp 2 triliun ini dipublikasi, PPATK menaruh perhatian khusus. Sebab menurut Dian, profil penyumbang tidak sesuai dengan jumlah yang akan disumbangkan, termasuk adanya keterlibatan pihak penerima dari kalangan pejabat publik.

Simak juga video 'Polisi Masih Periksa Beberapa Saksi untuk Tetapkan Pasal Ke Anak Akidi Tio':

[Gambas:Video 20detik]



Irjen Eko Indra diperiksa hingga minta maaf, simak halaman selanjutnya.

Irjen Eko Indra Diperiksa

Mabes Polri pun ikut turun tangan dalam kasus ini. Mabes Polri mengirim tim untuk memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal, yaitu dari Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8).

Argo menjelaskan Mabes Polri ingin mengetahui peristiwa itu secara jelas dengan mengklarifikasi Irjen Eko. Pemeriksaan akan dilakukan secara internal.

Irjen Eko Indra Minta Maaf

Irjen Eko kemudian meminta maaf mengenai donasi itu. Irjen Eko juga langsung meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Secara pribadi saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Khususnya jelas kepada bapak Kapolri, pejabat utama Mabes Polri, anggota Polri se-Indonesia dan masyarakat Sumatera Selatan," kata Eko membuka konferensi pers di Polda Sumsel, Kamis (5/8/2021).

Tidak hanya itu dia minta maaf kepada tokoh agama, Gubernur Sumsel Herman Deru hingga Danrem Garuda Dempo, Brigjen TNI Agus karena ikut terlibat dalam kasus tersebut.

"Tokoh agama, gubernur dan danrem yang ikut terlibat dalam kegaduhan ini," imbuh Kapolda.

Kejiwaan Anak Akidi Tio Diperiksa

Anak Akidi, Herianty juga diperiksa secara kejiwaaan. Pemeriksaan dilakukan dengan koordinasi Polisi pihak rumah sakit.

"Kita sudah berkoordinasi dengan tim kedokteran dari rumah sakit jiwa di Palembang. Jadi masih menunggu hasil itu. Termasuk juga hasil pemeriksaan psikologi kemarin, masih kita tunggu hasilnya," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, kepada wartawan, Jumat (6/8).

Hingga Selasa (10/8) hasil pemeriksaan kejiaan itu belum keluar. polisi mengatakan telah berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa (RSJ) untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap anak Akidi Tio, Herianty.

Dia mengaku tak berwenang menyampaikan hasil pemeriksaan kejiwaan Heraanty jika nantinya sudah keluar. Menurutnya, hal tersebut merupakan ranah dokter yang memeriksa.

"Hasil pemeriksaan kejiwaan Heryanty merupakan informasi yang diterkecualikan karena itu terkait dengan pribadi seseorang," kata Supriadi.

"Terkait dengan data pribadi itu tidak boleh disampaikan. Nanti yang berhak menyampaikan adalah ahli dari psikiaternya langsung jadi kita tidak boleh menyampaikan," imbuhnya.

Anak Akidi Dilaporkan Soal Penipuan Rp 2,5 M

Heryanty kembali dilaporkan seorang dokter di Sumatera Selatan (Sumsel), Siti Mirza karena merasa ditipu Rp 2,5 miliar.

Siti mengaku awalnya enggan melapor, tapi kekesalannya memuncak usai mencuat kasus hibah bodong Rp 2 triliun dari Heryanty.

Siti melaporkan Heryanty ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan total kerugian mencapai Rp 2,5 miliar. Laporan itu tertera dalam laporan polisi nomor LP/B/704/VIII/2021/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.

Dia mengaku sudah lama bersahabat dan berbisnis dengan Heryanty. Namun, Heryanty tidak memenuhi keuntungan yang dijanjikan sebesar 10 persen selama 12 bulan dalam investasi kerja sama bisnis ekspedisi ekspor-impor yang dia ikuti sejak Mei 2019.

Kapolda Sumsel Diganti

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi jabatan tiga kapolda, yaitu Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), dan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng). Mutasi jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/1701/VIII/KEP./2021.

Irjen Eko Indra Heri dimutasi sebagai Koorsahli Kapolri. Jabatan Kapolda Sumsel akan diisi Irjen Toni Harmanto, yang kini duduk di jabatan Kapolda Sumbar.

"Sudah lama menjadi Kapolda, untuk penyegaran organisasi, pindahnya juga dalam level yang sama," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo, saat ditanya ada tidaknya kaitan kasus Akidi Tio dengan pergantian Irjen Eko.

Halaman 2 dari 2
(dwia/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads