PPP Bentuk Posko Pengaduan untuk Korban Penipuan Pinjol

PPP Bentuk Posko Pengaduan untuk Korban Penipuan Pinjol

Inkana Putri - detikNews
Rabu, 25 Agu 2021 21:49 WIB
Pinjol Ilegal
Foto: Pinjol Ilegal (Denny Pratama/detikcom)
Jakarta -

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membentuk Posko Pinjol bagi korban kasus penipuan berkedok pinjaman online (Pinjol). Posko pengaduan ini bertujuan untuk mencegah kasus penipuan pinjol merajalela. Terlebih berdasarkan data terdapat 64 juta orang yang menggunakan jasa pinjol dengan nilai total mencapai Rp 221 triliun.

Ketua DPP PPP Andi Surya Ghalib mengatakan pihaknya prihatin dengan maraknya kasus penipuan pinjol. Saat ini, banyak pula masyarakat yang diimingi kemudahan pinjol tanpa memperhatikan risiko lantaran terjebak masalah finansial.

"Di balik jutaan orang yang melakukan pinjaman online, banyak menjadi korban penipuan. Karena itu, PPP akan membentuk posko pengaduan korban pinjol ini guna membela kepentingan dan hak-hak korban yang selama ini jarang mendapat perhatian," jelas Andi dalam keterangan tertulis, Rabu (25/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam menangani persoalan pinjol, Ketua Umum PP Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) ini menambahkan pihaknya akan mengedepankan prinsip hukum. Nantinya, PPP akan membentuk outline khusus pengaduan bekerja sama dengan Lembaga Advokasi dan Hukum (LAH) DPP PPP.

PPP Foto: Dok. PPP

Sementara itu, Ketua LAH PPP, Erfandi mengatakan akan membedakan pengaduan masyarakat ke dalam tiga zona. Adapun zona ini meliputi, zona timur, tengah dan barat untuk mempermudah penanganan.

ADVERTISEMENT

Ia juga menjelaskan pihaknya akan melakukan penanganan bagi korban kasus penipuan pinjol secara proporsional dan profesional. LAH PPP juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, antara lain Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Polri dan BPK.

"Bagi korban bisa langsung mendatangi posko pengaduan atau menghubungi hotline pengaduan di website PPP dengan menyertakan bukti-bukti yang ada," pungkasnya.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads