Menag Terbitkan SK Penetapan Porsi Haji 2006
Senin, 03 Apr 2006 17:44 WIB
Jakarta - Menteri Agama Maftuh Basyuni mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 290 tahun 2006 tentang penetapan porsi jemaah haji Indonesia 2006 bagi tiap-tiap provinsi. Jumlah total porsi haji bagi jamaah Indonesia terdiri dari 189.000 orang jemaah haji biasa dan 16.000 orang jamaah haji khusus.Dalam keputusan ini, selain diatur soal porsi haji bagi jemaah, juga diatur porsi bagi petugas haji daerah yang terdiri dari Tenaga Pembimbing Haji Daerah (TPHD) dan Tenaga Kesehatan Haji Daerah (TKHD).Terdapat 32 provinsi yang memperoleh porsi haji. Berikut rinciannya:1. Nanggroe Aceh Darussalam: 3.558 orang, terdiri 3.525 jamaah dan 33 orang petugas2. Sumatera Utara: 8.050 orang, terdiri 7.997 jamaah dan 53 orang petugas3. Sumatera Barat: 4.347 orang, terdiri 4.318 jamaah dan 29 orang petugas4. Riau: 4.995 orang, terdiri 4.962 jamaah dan 33 orang petugas5. Jambi: 2.606 orang, terdiri 2.589 jamaah dan 17 orang petugas6. Sumatera Selatan: 6.290 orang, terdiri 6.249 jamaah dan 41 orang petugas7. Bengkulu: 1.596 orang terdiri 1.585 jamaah dan 11 orang petugas8. Lampung: 6.216 orang, terdiri 6.175 jamaah dan 41 orang petugas9. Bangka Belitung: 904 orang, terdiri 898 jamaah dan 6 orang petugas10. Kepulauan Riau: 982 orang, terdiri 975 jamaah dan 7 orang petugas11. DKI Jakarta: 7.012 orang, terdiri 6.966 jamaah dan 46 petugas12. Jawa Barat: 37.227 orang, terdiri 36.979 jamaah dan 248 petugas13. Jawa Tengah: 29.363 orang, terdiri 29.092 jamaah dan 271 petugas14. DI Yogyakarta: 3.059 orang, terdiri 3.031 jamaah dan 28 petugas15. Jawa Timur: 33.810 orang, terdiri 33.585 jamaah dan 225 petugas16. Banten: 8.451 orang, terdiri 8.395 jamaah dan 56 petugas17. Bali: 207 orang, terdiri 206 orang jamaah dan 1 orang petugas18. NTB: 4.446 orang, terdiri 4.416 jamaah dan 30 orang petugas19. NTT: 417 orang, terdiri 414 jamaah dan 3 orang petugas20. Kalimantan Barat: 2.314 orang, terdiri 2.299 jamaah dan 15 petugas21. Kalimantan Tengah: 1.335 orang, terdiri 1.323 jamaah dan 12 petugas22. Kalimantan Selatan: 3.461 orang, terdiri 3.429 jamaah dan 32 petugas23. Kalimantan Timur: 2.790 orang, terdiri 2.764 jamaah dan 26 orang petugas24. Sulawesi Utara: 627 orang, terdiri 621 orang jamaah dan 6 orang petugas25. Sulawesi Tengah: 1.740 orang, terdiri 1.724 jamaah dan 16 orang petugas26. Sulawesi Selatan: 6.826 orang, terdiri 6.763 orang jamaah dan 63 orang petugas27. Sulawesi Tenggara: 1.660 orang, terdiri 1.645 orang jamaah dan 15 orang petugas28. Gorontalo: 881 orang, terdiri 873 jamaah dan 8 petugas29. Maluku: 608 orang, terdiri 602 orang jamaah dan 6 petugas30. Maluku Utara: 972 orang, terdiri 963 orang jamaah dan 9 petugas31. Papua: 822 orang, terdiri 814 jamaah dan 8 orang petugas32. Sulawesi Barat: 1.428 orang, terdiri 1.415 jamaah dan 13 orang petugas
(asy/)











































