Ada Perempuan Terlibat di Aksi Pencopetan Selebgram dalam Lift di Jakbar

Ada Perempuan Terlibat di Aksi Pencopetan Selebgram dalam Lift di Jakbar

Firda Cynthia - detikNews
Rabu, 25 Agu 2021 17:55 WIB
Polisi menangkap komplotan copet viral yang mencuri ponsel milik selebgram Vanessa Valencia di dalam lift di mal Jakbar (Firda/detikcom)
Polisi menangkap komplotan copet viral yang mencuri ponsel milik selebgram Vanessa Valencia di dalam lift di mal Jakbar. (Firda/detikcom)
Jakarta - Pencopetan terhadap selebgram Vanessa Valencia, dalam lift di mal Jakarta Barat, dilakukan oleh komplotan berjumlah 4 orang. Dua pelaku ditangkap dan 2 lainnya masih diburu, salah satunya seorang perempuan.

Dua pelaku yang ditangkap adalah CS (32) dan RJ (30). Sedangkan 2 pelaku lainnya, yakni FS (57) dan perempuan VR (42), kini masih diburu polisi.

"Sementara ada dua lagi yang masih dalam DPO, yaitu satu laki-laki berinisial FS dan perempuan berinisial VR. Sudah kita dapat identitasnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono di Polres Jakarta Barat, Rabu (25/8/2021).

Joko menjelaskan empat pelaku tersebut berkomplot saat melancarkan aksinya. Setiap orang punya peran masing-masing.

"Dua orang ini (CS dan RJ) adalah yang mengambil. Memang mereka spesialisasinya melakukan copet di dalam lift," ujarnya.

Dalam video yang viral, pelaku FS berusaha menaruh handphone hasil curian ke kantong celana belakang komplotannya, tetapi handphone itu malah terjatuh.

Dengan sigap, VR langsung memungut handphone itu di lantai lift dan menaruhnya di dalam tas. Hal ini terjadi setelah korban keluar dari dalam lift.

Pencopetan itu terjadi pada Senin (7/5) lalu. Korban, Vanessa Valencia, baru melaporkan kasus itu ke Polres Jakarta Barat pada Senin (23/8).

Sebelumnya, sebuah video beredar yang berasal dari rekaman CCTV. Terlihat pergerakan masing-masing pelaku saat beraksi.

Akibat perbuatannya itu, mereka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang diancam pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.

(mea/mea)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads