Kasus Penyiraman Air Keras ke Wajah Lisa, 8 Orang Diperiksa
Senin, 03 Apr 2006 17:21 WIB
Surabaya -
Kasus penyiraman air keras ke wajah Siti Nur Jazila alias Lisa masih berselimut misteri. Siapa yang tega melakukan kepada perempuan yang akhirnya menjalani operasi face off itu? Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa delapan orang sebagai saksi. Reskrim Polwiltabes Surabaya terus memburu pelaku penyiraman air keras ke wajah Lisa yang merusak seluruh bagian wajahnya tiga tahun lalu itu. Namun, hingga saat ini polisi belum bisa menetapkan tersangkanya. Delapan orang yang sudah diperiksa saksi oleh polisi adalah suami Lisa, Mulyono, Saring (ayah), Samsuri (kakek), Waginah (nenek), Siti Zulaikah (ibu kandung), Rosyidah (kakak ipar), Ali dan Edin, masing-masing pamong dan Sekretaris Desa Turen Kabupaten Malang.Ali dan Edin dimintai keterangan seputar kejadian karena sebagai pamong tempat asal Lisa tinggal sebelumnya.Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polwiltabes Surabaya Ajun Komisaris Besar (AKBP) Mujiyono, pemeriksaan dibagi dalam dua kategori kejahatan, yaitu penganiayaan dan perdagangan wanita (trafficking). Fokus penganiayaan dilakukan oleh unit Idik I dan soal trafficking dilakukan unit Idik III."Kita masih terus menyelidiki dan memeriksa sejumlah saksi, namun hingga sekarang belum bisa menetapkan tersangkanya," kata Mujiyono kepada wartawan di Mapolwiltabes Surabaya, Senin (3/4/2006).Dari delapan saksi ini, kata Mujiyono, tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah. Sebab polisi saat ini juga akan menelusuri dan meminta keterangan tempat Lisa menikah dengan Mulyono di Kabupaten Jombang.
(asy/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































