Marbut Cerita Detik-detik Ibu Buang Bayi di Masjid di Tangerang

Marbut Cerita Detik-detik Ibu Buang Bayi di Masjid di Tangerang

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 25 Agu 2021 14:13 WIB
Baby Boy Holding Mothers Hand
Ilustrasi bayi (iStock)
Tangerang -

Seorang ibu muda berinisial W (28) tega membuang bayinya di Masjid Al-Muhajirin, Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Marbut masjid bernama Mansyur mengatakan detik-detik pelaku membuang bayi itu terpantau kamera CCTV.

"Saya lihat CCTV kejadiannya pukul 16.55 WIB, dia masuk. Pakai baju biru kembang dari arah pintu timur," kata Mansyur saat ditemui di lokasi, Rabu (25/8/2021).

Mansyur menuturkan, pada Minggu (22/8) itu, W sempat berhenti karena ada petugas kebersihan masjid lainnya yang sedang menyapu. Setelah petugas selesai membersihkan masjid, W kemudian berjalan ke arah pintu selatan masjid, lalu meletakkan bayinya di sana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada temen yang lagi nyapu, dia sempet berhenti dulu di menara, sekitar 2 menit temen saya selesai pulang. Terus dia (pelaku) ngikutin ke arah selatan ditarohnya itu di pintu selatan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Mansyur menyampaikan bayi berjenis kelamin perempuan itu diletakkan W di lantai Masjid hanya dengan beralaskan jaket. W kemudian pergi setelah membuang bayinya.

"Bayinya perempuan, cuma dialasin jaket. Ditaroh dirapihin, keluar udah," ucapnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya

Ditemukan Seorang Jemaah

Mansyur menyampaikan bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pria yang hendak salat Magrib. Pria tersebut kemudian melaporkan penemuan bayi ke istri Mansyur.

"Sekitar pas 5 menit sebelum pengajian Magrib. Yang nemuin bapak-bapak lari ke istri saya, istri saya ke sana kaget karena masih ada ari-arinya terus ada ibu-ibu orang sini dibawa ke bidan," terangnya.

Mansyur tidak mengetahui siapa ibu dari bayi tersebut. Bayi yang diperkirakan berusia satu hari itu kemudian langsung dibawa ke bidan oleh warga.

"Saya kurang tahu (ibu bayi). Terus dibawa ke bidan sama warga. Setelah di bidan ada polisi. Bayi perempuan, kira-kira sekitar satu hari usianya," imbuhnya.

Seperti diketahui, polisi menangkap W pada Senin (23/8) malam. W ditetapkan sebagai tersangka. Kepada polisi, W mengaku membuang bayi karena malu bayi yang dilahirkan hasil hubungan gelap dengan pria yang telah memiliki istri.

"Dia membuang karena motifnya itu dia hamil dengan orang yang sudah punya anak-istri. Jadi hasil perselingkuhan dengan laki-laki yang sudah punya anak-istri dan pernah kerja bareng sebelumnya. Tapi dia nggak tahu kalau laki-lakinya udah punya anak-istri," ucap Kapolsek Pinang Iptu Tapril saat dihubungi, Rabu (25/8/2021).

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads