Mantan Dirut Pembangkit Listrik Jawa-Bali Diperiksa Polri

Mantan Dirut Pembangkit Listrik Jawa-Bali Diperiksa Polri

- detikNews
Senin, 03 Apr 2006 17:18 WIB
Jakarta - Mabes Polri untuk kedua kalinya memeriksa mantan Direktur Utama Pembangkit Listrik PLN Jawa-Bali, Samiudin. Pemanggilan Samiudin dilakukan terkait kasus dugaan mark up pembelian suku cadang PLTG Muara Tawar Bekasi."Selain itu mantan Direktur Produksi PLTG Muara Tawar, Bagio, juga dipanggil untuk dimintai keterangan sejak pukul 09.00 WIB. Dan kini masih berlanjut," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (3/4/2006).Anton menambahkan, kedua pejabat tersebut diperiksa sebagai saksi. Dijelaskan dia, sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.Saat ditanya kapan Direktur Utama PLN Eddie Widiono akan diperiksa kembali, Anton mengatakan, Eddie pasti akan dipanggil untuk dimintai keterangan. "Kemungkinan minggu-minggu depan. "Ini semua terkait dengan kedudukan beliau sebagai Direktur Utama PLN," tutur Anton.Dalam kasus penyimpangan dan mark up ini, negara diperkirakan telah dirugikan hingga ratusan miliar rupiah. (ahm/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads