3 Kakek di Sulsel Saling Bacok karena Hukum Adat, 2 Dilarikan ke RS

3 Kakek di Sulsel Saling Bacok karena Hukum Adat, 2 Dilarikan ke RS

Hermawan Mappiwali - detikNews
Rabu, 25 Agu 2021 12:28 WIB
ilustrasi pembunuhan
Foto Ilustrasi. (dok. detikcom)
Jeneponto -

Tiga kakek di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), terlibat perkelahian menggunakan parang dan batu karena hukum adat. Akibatnya, dua dari mereka dilarikan ke rumah sakit lantaran menderita luka bacok di kepala hingga luka lemparan batu di kepala.

Perkelahian itu terjadi di sebuah lapangan di Desa Paitana, wilayah Kecamatan Turatea, Jeneponto, Selasa (24/8). Perkelahian ini melibatkan Kakek Sala (62) yang awalnya dikeroyok Kakek Kamiseng (58) dan Kakek Saidang (60).

"Yang terlibat perkelahian ini kakek semua," ucap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan kepada detikcom, Rabu (25/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulpan mengatakan Kakek Kamiseng menderita luka pada jari tangan dan jari kaki yang diduga akibat lemparan batu dari Kakek Sala. Sedangkan Kakek Sala juga dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka bacok di bagian tengkorak kepala belakang.

"Kakek Sala luka robek pada kepala, kaki kiri, punggung, siku kanan, dan betis kiri," ungkap Zulpan.

ADVERTISEMENT

Perkelahian Dipicu Pelanggaran Hukum Adat dan Dendam Lama

Menurut Zulpan, Kakek Kamiseng dan Saidang mengeroyok Kakek Sala karena pelanggaran hukum adat dan juga karena adanya dendam lama.

"Jadi dulu pada tahun 2017, Kakek Sala ini pernah membacok kakek Saidang," ucap Zulpan.

Akibat penganiayaan pada 2017 itu, Kakek Saidang mengalami luka robek pada kepala, punggung, serta dua jari tangannya putus.

"Namun saat itu Kakek Sala tidak diproses hukum karena mengalami gangguan jiwa," katanya.

Sebagai hukuman pengganti, masyarakat setempat menerapkan hukuman adat, yakni Kakek Sala harus meninggalkan kampung halamannya dan tak bisa kembali. Hukuman tersebut turut ditandatangani oleh putra kandung Kakek Sala, yakni Salani.

"Namun pada hari kejadian, ternyata Kakek Sala kembali lagi ke kampung halamannya sehingga Kakek Saidang dibantu Kakek Kamiseng melakukan pengeroyokan," pungkas Zulpan.

Akibat insiden tersebut, Kakek Sala dan Kakek Kamiseng masih dirawat di RS. Sedangkan Kakek Saidang diamankan ke Polres Jeneponto.

(hmw/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads