Mobil Pelat 'RFS' Genap Lolos Gage Jalan Sudirman Jaksel

Mobil Pelat 'RFS' Genap Lolos Gage Jalan Sudirman Jaksel

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 25 Agu 2021 11:28 WIB
Mobil berpelat RFS genap lolos di titik gage Jalan Jenderal Sudirman
Mobil berpelat RFS genap lolos di titik gage Jalan Jenderal Sudirman. (Azhar/detikcom)
Jakarta -

Mobil pelat 'RFS' dengan angka genap lolos di titik ganjil-genap (gage) Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Mobil tersebut melaju dari arah Jalan Sisimangaraja dan tidak terpantau petugas di lokasi.

Pantauan detikcom 08.50 WIB, Rabu (25/8/2021) mobil dengan pelat genap itu tidak dihalau oleh petugas. Mobil itu berhasil memasuki Jalan Jenderal Sudirman.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan bahwa pelat RFS dan semacamnya tidak dibebaskan melintasi titik gage. Padahal sebelumnya, pelat 'RFT' dan 'RFK' juga diputar balik oleh polisi pagi ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak boleh," ujar Sambodo saat dimintai konfirmasi.

Sementara itu, petugas terus memutar balik mobil dengan pelat genap. Situasi arus lalu lintas juga terpantau lancar karena petugas membantu mengatur.

ADVERTISEMENT

Petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan tetap berjaga di lokasi. Beberapa pesepeda juga tidak diperbolehkan lewat titik gage.

Sebelumnya, polisi mengurangi kawasan ganjil-genap seiring dengan turunnya status Jakarta ke PPKM level 3. Ganjil-genap kini diberlakukan di 3 ruas jalan utama dengan pertimbangan di lokasi tersebut merupakan kawasan perkantoran.

"Tiga kawasan ini adalah kawasan utama perkantoran di Jakarta, di mana pada masa PPKM level 3 itu juga masih diberlakukan ketentuan esensial dan kritikal (dengan sistem) WFH-WFO ada yang 50% dan sebagainya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/8).

Adapun kawasan yang diberlakukan ganjil-genap ialah Jl Sudirman, Jl MH Thamrin, dan Jl HR Rasuna Said, mulai dari simpang Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, sampai simpang Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Sambodo mengatakan di 3 ruas jalan utama itu masih diperlukan adanya pembatasan mobilitas masyarakat. Ganjil-genap di 3 kawasan itu berlaku pada 26-30 Agustus 2021 pukul 06.00-20.00 WIB.

(hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads