Eks Menteri Sosial Juliari Batubara mendapat kecaman bertubi-tubi usai vonis dijatuhkan kepadanya. Kecaman itu datang karena keputusan hakim yang meringankan sanksi Juliari dengan alasan dapat hinaan publik.
Kecaman itu disuarakan oleh para aktivis antikorupsi. Mereka menilai hakim seharusnya tidak meringankan hukuman Juliari, apalagi karena dasar alasan hinaan dari publik.
Simak pandangan para aktivis antikorupsi terkait keringanan hukuman itu:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MAKI Bandingkan dengan Kasus Setnov
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengkritik putusan majelis hakim terhadap eks Mensos Juliari Batubara terkait kasus suap bansos COVID-19. MAKI menilai seharusnya hakim tak perlu meringankan sanksi untuk Juliari hanya karena dihina masyarakat.
"Saya juga mengkritisi alasan itu bahwa Juliari sudah di-bully. Ya semua koruptor di-bully, jadi mestinya tidak perlu ada pertimbangan itu hal yang meringankan," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, kepada wartawan, Senin (23/8/2021).
Menurut Boyamin, majelis hakim tak perlu menjadikan penderitaan Juliari karena di-bully masyarakat sebagai pertimbangan hal meringankan sanksi.
"Meringankan ya bahwa dia belum pernah dihukum dan menjadi kepala keluarga, itu saja cukup. Nggak usah ditambahi bahwa dia di-bully, semua koruptor di-bully," katanya.
Dia lalu membandingkan soal kondisi serupa yang dialami eks Ketua DPR yang juga eks Ketum Partai Golkar, Setya Novanto. Novanto, yang menjadi terdakwa kasus korupsi e-KTP, pun mendapatkan hinaan dari publik.
"Dan apakah dulu Setya Novanto di-bully itu menjadi faktor meringankan? Kan nggak juga," imbuh Boyamin.
ICW Sebut Alasan Hukuman karena Dihina Mengada-ada
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai alasan tersebut mengada-ngada. Kurnia mengatakan makian hingga hinaan yang didapat Juliari merupakan hal wajar. Terlebih Juliari melakukan korupsi dalam kondisi pandemi COVID-19.
"Alasan meringankan yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor kepada Juliari P Batubara terlalu mengada-ada. Betapa tidak, majelis hakim justru menyebutkan Juliari telah dicerca, dimaki, dan dihina oleh masyarakat," ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Senin (23/8/2021).
"Ekspresi semacam itu merupakan hal wajar, terlebih mengingat dampak yang terjadi akibat praktik korupsi Juliari. Bayangkan, praktik suap menyuap itu dilakukan secara sadar oleh Juliari di tengah kondisi kesehatan dan ekonomi masyarakat ambruk karena pandemi COVID-19," kata Kurnia.
Dia menilai makian dan hinaan yang diterima Juliari tidak sebanding dengan penderitaan masyarakat. Sebab, akibat korupsi tersebut, masyarakat menjadi kesulitan mendapatkan bansos.
"Cercaan, makian, dan hinaan kepada Juliari tidak sebanding dengan penderitaan yang dirasakan masyarakat karena kesulitan mendapatkan bansos akibat ulah mantan Menteri Sosial dan kroni-kroninya," tuturnya.
Simak juga video 'Sederet Hukuman untuk Eks Mensos Juliari atas Kasus Bansos Corona':
Simak kecaman dari aktivis antikorupsi lainnya di halaman berikut