PSI menyebut ada pemborosan yang dilakukan Pemprov DKI saat pengadaan tanah makam Corona hingga Rp 3,3 miliar. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menepis anggapan ini.
"Tidak ada pemborosan lahan makam, semua diprediksi. Kan kita tahu COVID-19 ini kan tidak bisa diprediksi kebutuhannya. Jadi kita harus antisipasi cari makam COVID-19," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021).
Riza mengatakan pengadaan lahan makam mempertimbangkan berbagai hal, mulai aspek legal, prosedur pembelian, hingga kebutuhan lahan makam saat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belanja itu banyak diperhatikan, tidak hanya harganya, tapi aspek legal lebih penting, produktivitas lebih penting," terang Riza.
Politikus Gerindra itu juga menyatakan kebutuhan lahan pemakaman COVID-19 di Jakarta tak dapat diprediksi. Dia pun menyinggung masa ketika lahan pemakaman Corona di DKI menipis akibat lonjakan kasus.
"Kemarin kan kita cukup kewalahan kan, tapi kita untung punya stok yang cukup. Jadi kita belajar dari peningkatan COVID kebutuhan makam yang tinggi," sebutnya.
Sebelumnya, anggota Komisi D DPRD DKI Fraksi PSI Justin Adrian mengatakan APBD-P tahun 2020 sebesar Rp 71,24 miliar digunakan untuk pengadaan lahan makam di Jalan Sarjana, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jaksel. BPK, disebut Justin, menemukan pengadaan lahan itu lebih mahal Rp 3,33 miliar.
"Awalnya, anggaran pengadaan tanah sudah dihapus karena APBD defisit akibat pandemi. Tapi kami heran mengapa tiba-tiba Pak Anies meminta anggaran Rp 219 miliar untuk pengadaan tanah makam COVID-19, sementara sebenarnya Pemprov masih memiliki banyak tanah. Sayangnya lagi, saat terjadi dugaan pemborosan anggaran Rp 3,33 miliar pengadaan tanah makam COVID-19 tersebut, beliau malah seolah lari dari tanggung jawab. DPRD sudah mempertanyakan di rapat paripurna, tapi tidak juga dijawab Pak Gubernur," kata Justin dalam keterangannya, dilihat Selasa (24/8/2021).
Total anggaran pengadaan makam COVID sendiri senilai Rp 219 miliar dan realisasinya Rp 186,24 miliar. Justin mengatakan anggaran itu untuk membeli tanah makam di lima lokasi, termasuk di Srengseng Sawah.
Tanah di Srengseng Sawah luasnya 1,43 hektare, terdiri atas 6 bidang. Harga satuan untuk empat bidang tanah Rp 5,2 juta per meter persegi dan dua bidang lainnya Rp 4,75 juta per meter persegi.
(maa/maa)