Pemerintah kembali memasukkan data indikator kematian akibat COVID-19 sebagai penilaian asesmen Level PPKM per wilayah. Pemerintah menyatakan data kematian kini sudah diperbaiki.
Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G. Plate menerangkan dalam penetapan level PPKM suatu daerah, terdapat tiga indikator dasar yang digunakan, yaitu laju penularan, positivity rate, dan angka kematian.
"Sesuai ketetapan WHO, indikator angka kematian menjadi acuan pemerintah dalam menetap level PPKM suatu daerah, seperti disampaikan Bapak Menko Marves, perbaikan data kematian di beberapa wilayah sudah lebih baik. Kasus-kasus kematian yang sebelumnya tidak terlaporkan, sekarang sudah banyak dilaporkan. Perbaikan dan peningkatan kualitas data ini akan terus dilakukan, sebagai afirmasi komitmen pemerintah untuk memberikan pengawasan dan penanganan optimal pada perkembangan kasus COVID-19," jelas Johnny dalam keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johnny mengatakan berdasarkan perkiraan pemerintah, dalam beberapa hari ke depan kemungkinan besar akan kembali terjadi kenaikan tren data kasus konfirmasi dan juga kasus kematian. Tren peningkatan ini diakibatkan oleh akumulasi data kasus konfirmasi dan kematian yang dikeluarkan oleh beberapa kabupaten/kota.
Johnny menambahkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah akan segera melakukan pengecekan dan intervensi di lapangan, khususnya di daerah-daerah dengan tingkat angka kematian masih tinggi. Kendati secara umum laju kasus COVID-19 di Indonesia menunjukkan tren perbaikan, Johnny menyampaikan angka kematian di beberapa daerah masih memerlukan perhatian khusus.
Salah satu penyebab tingginya angka kematian kasus COVID-19, kata dia, adalah keengganan masyarakat untuk melakukan isolasi terpusat dan memilih isolasi mandiri di kediaman masing-masing. Apabila tidak disertai pemantauan kesehatan secara ketat oleh petugas yang berwenang, isolasi mandiri mempertinggi risiko keterlambatan penanganan.
"Pada banyak kasus, terjadi perburukan ketika pasien kasus positif melakukan isolasi mandiri, yang menyebabkan telatnya mereka dibawa ke fasilitas kesehatan dan terlambat ditangani. Sementara di fasilitas isolasi terpusat, pasien berada di bawah pengawasan tenaga kesehatan, makanan bergizi, perlengkapan penunjang kesehatan juga tersedia, sehingga perawatan penyembuhan pasien dapat berjalan lebih baik," urai Johnny.
Ia menuturkan pemerintah akan terus mendorong pemanfaatan unit-unit isolasi terpusat, terutama di daerah-daerah yang memerlukan perhatian khusus. Upaya ini didukung dengan pembentukan satgas khusus yang melakukan penjemputan masyarakat dalam isolasi mandiri, untuk dibawa ke isolasi terpusat guna mencegah perburukan kondisi kesehatan.
Pemerintah, lanjut Johnny, juga akan terus meningkatkan kualitas layanan dan kapasitas isolasi terpusat untuk memaksimalkan penanganan pandemi COVID-19. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mendorong penggunaan kapal Pelni sebagai tambahan fasilitas isolasi terpusat di daerah tertentu.
"Pemerintah terus mengimbau dan mengajak masyarakat yang terkonfirmasi positif COVID-19 agar dapat segera masuk ke dalam pusat-pusat isolasi, yang telah disediakan jaminan obat-obatan, tenaga kesehatan, dan makanan secara cuma-cuma. Selain mengoptimalkan kesembuhan pasien dan menekan risiko kematian, masuk ke pusat isolasi ini juga dapat memutus laju penularan, karena pasien terlindungi sampai ia sehat kembali," kata Johnny.
(mul/mpr)