Sopir & Bus Dephan Diamankan di Polres Depok
Senin, 03 Apr 2006 16:20 WIB
Jakarta - Aparat kepolisian bertindak cepat. Untuk kepentingan penyelidikan terlindasnya seorang bocah SD Ahmad Irman Azis (9), sopir bus angkutan karyawan Dephan Bejo (40) dan bus bernopol 7631-08 warna hijau, diamankan di Polres Depok."Sekarang sopir dan mobilnya sudah diamankan di Polres (Depok)," kata Kanit Reskrim Polsek Limo Iptu Mansyur, saat dihubungi detikcom, Senin (3/4/2006).Kronologis peritiwa kecelakaan, menurut Kepala Biro Humas Dephan Marsekal Pertama TNI Abdul Azis Manaf terjadi sekitar pukul 06.15 WIB, saat bus Dephan itu melintas di kawasan Jl Raya Cinere, Limo, Depok."Bus yang dikemudikan PNS bernama Bejo itu berpapasan dengan sepeda motor yang ditumpangi Ma'mun, tukang ojek," ujar Azis.Saat itu, Ma'mun sedang memboncengi Irman dan Kakaknya Ahmad Rifki (10), keduanya adalah murid kelas 3 dan kelas 4, SD 01 Lebak Bulus, Jaksel.Dari pengakuan sopir kepada polisi, keduanya menghindar dari lubang. Saat itu motor mau menyalip dari sebelah kanan, tapi karena ada lubang, motor oleng dan terjatuh."Irman jatuh ke sebelah kiri dan kemudian terlindas ban belakang, sedang yang lainnya ke sebelah kanan," ungkap Azis.Ahmad tewas di tempat kejadian. Hingga kini kedua korban yang mengalami luka-luka ringan dirawat di RS Puri Cinere. Sedangkan korban meninggal dibawa ke rumah duka, Wisma Cakra III No L29 RT 03/11, Limo, Depok.
(ndr/)











































