Polri Ingatkan Warga Tak Share-Posting Video Muhammad Kece: Bisa Kena UU ITE

Polri Ingatkan Warga Tak Share-Posting Video Muhammad Kece: Bisa Kena UU ITE

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Selasa, 24 Agu 2021 17:58 WIB
Jakarta -

YouTuber Muhammad Kece diduga melakukan penistaan agama sehingga dilaporkan ke Bareskrim Polri. Polri mengimbau masyarakat tidak membagikan ulang (share) video-video Muhammad Kece yang berbau kontroversial karena bisa saja terjerat UU ITE.

"Tentunya kita mengimbau kepada masyarakat agar postingan yang dapat berisiko agar dihindari karena akan berisiko," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).

Ramadhan mengatakan video Muhammad Kece yang diduga menghina agama Islam berpotensi memecah belah kelompok. Dia menyebut warga yang memposting video M Kece itu bisa saja dijerat UU ITE.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya bisa (dijerat UU ITE). Cuma kita lagi fokus kepada yang membuat. Jadi yang membuat dan pelaku yang bersangkutan," tuturnya.

"Akan membuat kegaduhan, juga akan berpotensi memecah belah. Risiko yang memposting akan dapat menjadi pelaku UU ITE," sambung Ramadhan.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan Polri sedang berupaya melakukan take down terhadap video Muhammad Kece yang dinilai tidak pantas. Hanya, kata Ramadhan, bisa saja video-video itu bukan ditemukan di akun Muhammad Kece, melainkan di akun warga yang membagikan ulang.

"Sementara ada masyarakat yang membagikan secara liar. Sementara konsentrasi yang dilakukan Polri dan Kominfo adalah akun MK. Jadi bisa saja, postingan itu masih ada, tapi bukan lagi ditemukan dari postingan MK," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Diketahui, Muhammad Kece dinilai telah menistakan agama Islam. Salah satu yang ia selewengkan adalah ucapan salam. Muhammad Kece mengubah kata 'Allah' menjadi 'Yesus'.

"Assalamualaikum warrahmatuyesus wabarakatuh," ucap Muhammad Kece di dalam video yang diunggahnya di channel YouTube.

Bukan hanya dalam ucapan salam, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW.

Hal itu diucapkan Muhammad Kece layaknya seorang muslim sedang menyampaikan khotbah. Namun beberapa kalimatnya diselewengkan.

"Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikkan kehadiran Tuhan Yesus, Bapa di surga yang layak dipuji dan disembah," tutur Muhammad Kece sebelum memulai pidatonya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads