Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri melarang kadernya berbicara soal calon presiden (capres) 2024. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan, menjadi pemimpin negara harus melalui mekanisme internal partai yang dikehendaki rakyat dan campur tangan Tuhan.
"Terkait dengan instruksi dari Bu Megawati Soekarnoputri agar seluruh ini instruksinya, terkait dengan capres dan cawapres, karena untuk menjadi pemimpin di republik ini betul-betul muncul sebagai kehendak rakyat, ada campur tangan dari Tuhan yang Mahakuasa dan mekanisme partai. Ini juga sama dengan Gerindra, saya yakin," kata Hasto konferensi pers virtual seusai pertemuan dengan Partai Gerindra, Selasa (24/8/2021).
Hasto mengatakan PDIP dalam kongres sudah membahas mengenai mekanisme pemilihan capres dan cawapres dengan Ketum Megawati. Dia menyebut kemutusan soal capres dan cawapres harus berdasarkan kehendak rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita dari PDI Perjuangan, kongres sudah mengamanatkan kepada Ibu Ketua Umum untuk memutuskan siapa calon presiden dan wakil presiden yang akan datang dan kehendak rakyat itu sebagai panduan yang terbaik," ujarnya.
Hasto menyampaikan prioritas utama PDIP saat ini adalah penanganan pandemi COVID-19. Sementara itu, penyiapan capres, kata Hasto, merupakan tugas Partai melalui proses kaderisasi sistematik.
"Tapi skala prioritas saat ini adalah terkait dengan pandemi dan bagaimana Partai berkonsolidasi, termasuk dialog dengan Gerindra, itu juga bagian dari konsolidasi nasional. Karena terkait dengan calon pemimpin, itu tugas setiap partai untuk menyiapkan calon pemimpin melalui proses kaderisasi yang sistemik," imbuhnya.
Simak terkait arahan Megawati di halaman berikut
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menandatangani surat tentang komunikasi politik. Surat tertanggal 11 Agustus 2021 itu meminta kader tidak menanggapi isu capres-cawapres.
Dilihat Selasa (24/8/2021), surat tersebut bernomor 3134/IN/DPP/VIII/2021 tertanggal 11 Agustus 2021. Surat tersebut ditujukan kepada DPP PDIP, anggota fraksi PDIP DPR, DPD, dan DPC PDIP, anggota fraksi PDIP DPRD, serta kepala daerah/wakil kepala daerah kader PDIP se-Indonesia.
Surat itu dibuka dengan penegasan Pasal 15 huruf f AD/ART PDIP Tahun 2019, yakni Ketua Umum bertanggung jawab dan berwenang serta mempunyai hak prerogatif untuk memutuskan calon presiden dan/atau calon wakil presiden.
"Terhadap hal tersebut di atas, agar semua kader berdisiplin untuk tidak memberikan tanggapan terkait calon presiden dan calon wakil presiden. Pelanggaran atas ketentuan ini akan diberikan sanksi disiplin partai," bunyi surat yang ditandatangani Megawati dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Surat itu menegaskan prioritas PDIP saat ini membantu penanganan COVID-19 dan rakyat yang terdampak. Kader diminta berfokus pada tugas ini.
"Skala prioritas Partai saat ini adalah membantu rakyat dalam menangani seluruh dampak akibat pandemi COVID-19. Peningkatan jumlah pasien COVID-19 sangat serius dan sudah menjadi tugas kita bersama agar seluruh anggota dan kader partai untuk bahu-membahu, bergotong royong membantu rakyat," ujarnya.