Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih masuk kelompok daerah yang menerapkan PPKM level 4. Pemerintah pusat meminta ada 15.554 tes COVID-19 di Makassar setiap harinya.
Hal Ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 36 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Corona Disease 2019 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.
"Penguatan 3T (testing, tracing, treatment) perlu terus diterapkan," demikian bunyi Diktum Ketujuh poin j di Inmendagri 36/2021 seperti dilihat, Selasa (24/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya Makassar, semua wilayah yang masuk level 4 diminta untuk melakukan testing secara masif.
Dalam Inmendagri, testing diminta terus ditingkatkan dengan target positivity rate di bawah 10%. Testing juga diminta ditarget kepada masyarakat yang bergejala dan memiliki kontak erat dengan pasien COVID-19.
Sementara pelacakan (tracing) diminta dilakukan sampai 15 kontak erat per kasus konfirmasi. Selain tracing, kontak erat diharuskan menjalani karantina, jika hasil tesnya positif, dilanjutkan dengan isolasi.
"Jika hasil pemeriksaan negatif, maka perlu dilanjutkan karantina. Pada hari ke-5 karantina, perlu dilakukan pemeriksaan kembali (exit-test) untuk melihat apakah virus terdeteksi setelah/selama masa inkubasi. Jika negatif, maka pasien dianggap selesai karantina," demikian bunyi Diktum Ketujuh poin j nomor 2.
Perawatan juga diminta dilakukan secara komprehensif sesuai berat gejala. Isolasi perlu dilakukan ketat untuk mencegah penularan.
Ditekankan, hanya pasien bergejala sedang, berat, dan kritis yang perlu dirawat di rumah sakit.
Kepala daerah yang wilayahnya masuk PPKM level 4 juga diminta terus melakukan percepatan vaksinasi untuk melindungi orang sebanyak mungkin dan mengutamakan keselamatan kepada kelompok rentan.
Diketahui, PPKM di luar Jawa dan Bali diperpanjang sampai 6 September 2021. Selain Kota Makassar, Kabupaten Luwu Timur masuk PPKM level 4.
Di Luwu Timur, pemerintah pusat meminta testing dilakukan 4.550 setiap harinya.
(fiq/jbr)