Polisi meminta demonstran pencari suaka WN Afghanistan yang demo di depan kantor UNHCR, Jakarta Pusat, membubarkan diri. Namun massa menolak sehingga aksi dorong-dorongan dengan petugas pun terjadi.
Pantauan di lokasi, Selasa (24/8/2021), aparat mengimbau para demonstran untuk bubar. Hal itu lantaran DKI Jakarta masih menerapkan PPKM level 3.
"Saat ini masih PPKM," ujar salah satu petugas menggunakan pengeras suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat diminta bubar, aksi dorong-dorongan terjadi. Petugas ber-APD juga sudah berada di lokasi.
Para demonstran belum juga bubar. Mereka tetap bersuara sambil membawa sejumlah poster.
"Kami imbau, kepada seluruh demonstran, kami imbau sekali lagi, kepada seluruh demonstran, agar sekarang juga meninggalkan lokasi, situasi Jakarta masih level 3, dilarang ada kerumunan," ujar petugas.
"Jika tidak, akan kami lakukan upaya hukum. Kami imbau segera meninggalkan tempat," lanjutnya.
Hingga pukul 10.17 WIB, massa masih tetap bertahan. Massa meneriakan yel-yel 'We want justice'.
Massa demo sejak pukul 09.00 WIB. Mereka membawa sejumlah poster. Di antaranya bertulisan 'We are mentally exhausted by long processing times'.
WN Afghanistan juga membentangkan sebuah spanduk besar dengan tulisan 'UNHCR Indonesia mohon untuk tidak menyalahi prosedur kerja, konvensi 1951 dan protokol 1967. Hentikan kebijakan yang tidak manusiawi terhadap pencari suaka di Indonesia. Kami butuh perpindahan sebabkan kami hidup sengsara'.
Sejumlah aparat polisi terlihat berjaga-jaga di lokasi. Saat ini mereka meneriakkan yel-yel 'We want justice".
Sementara itu, arus lalu lintas di lokasi terlihat padat merayap. Kendaraan berjalan perlahan ketika melintas di depan lokasi demo.
Lihat juga video 'Ratusan Orang Demo di Paris untuk Dukung Pengungsi Afghanistan':