Diterapkan di 250 Lokasi, PeduliLindungi Dorong Pengendalian Pandemi

ink - detikNews
Senin, 23 Agu 2021 20:24 WIB
Foto: Dok. Kominfo
Jakarta - Pemerintah terus berupaya mengembangkan aplikasi PeduliLindungi guna mengoptimalkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Untuk itu, masyarakat diminta untuk berpartisipasi dengan memanfaatkan teknologi tersebut.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate berharap teknologi ini dapat mempermudah dan mempersingkat alur informasi, efektif, dan adaptif untuk diadopsi di berbagai sektor. Pasalnya, teknologi digital dapat memantau lokasi sehingga berperan penting dalam pengendalian penyebaran COVID-19.

"Pengaplikasian teknologi digital dalam mendukung penerapan protokol kesehatan dan 3T (Testing, Tracing, Treatment) adalah salah satu upaya krusial dalam pengendalian pandemi. Dengan itu, masyarakat perlu mulai membiasakan diri dengan teknologi digital dalam kehidupan sehari-harinya, salah satunya adalah pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (23/8/2021).

"Fungsi utama aplikasi ini adalah bagi perlindungan diri kita sendiri serta orang-orang di sekitar. Karena itu, pemerintah sangat mengharapkan peran aktif masyarakat untuk segera mengunduh dan memanfaatkannya," tambahnya.

Lebih lanjut Johnny menjelaskan aplikasi tersebut juga dapat membantu warga melakukan pengawasan kesehatan berupa penelusuran (tracing), pelacakan (tracking) dan pengurungan (fencing) terhadap masyarakat yang diduga positif COVID-19. Adapun hal ini sejalan dengan keputusan pemerintah untuk melakukan tracing, tracking, dan fencing melalui aplikasi telekomunikasi.

Selain itu, Johnny menyebut PeduliLindungi juga berperan dalam penerapan perpanjangan PPKM. Mengingat selama PPKM, pemerintah melaksanakan beberapa uji coba penyesuaian aktivitas masyarakat.

Dalam hal ini, PeduliLindungi berfungsi untuk melakukan skrining saat pengunjung memasuki suatu area. PeduliLindungi dapat mengecek status vaksinasi, hasil tes COVID-19 hingga kontak erat pengunjung tersebut. Saat ini, terdapat 6 sektor yang menjadi fokus pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi terkait skrining, yaitu:

● Perdagangan (pusat perbelanjaan, pasar modern dan pasar tradisional)
● Transportasi (darat, laut, udara)
● Pariwisata (hotel, restoran, event/pertunjukan)
● Kantor/Pabrik (pemerintah, swasta, bank, pabrik besar, UMKM/IRT)
● Keagamaan (masjid, gereja, wihara, pura, kegiatan keagamaan)
● Pendidikan (PAUD, SD, SMP/SMA, Perguruan Tinggi)

Johnny pun mencontohkan penggunaan PeduliLindungi (PL) dalam penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan/mal. Dalam kondisi ini, pengunjung wajib check in dengan aplikasi PL, cek suhu badan, serta mendapatkan barcode sesuai riwayat vaksinasi dan test COVID-19.

Adapun barcode hijau berlaku untuk pengunjung yang sudah vaksin, bukan orang positif COVID-19 dan tidak memiliki kontak erat dengan pasien COVID-19. Pengunjung dengan barcode ini diperbolehkan masuk mal dengan standar prokes hijau.

Sementara barcode kuning akan diberikan untuk pengunjung yang belum vaksin, bukan kasus COVID-19, dan tidak memiliki kontak erat. Pengunjung dengan barcode ini juga diizinkan masuk mal, namun dengan standar prokes kuning. Terakhir, pengunjung dengan barcode merah yang sedang positif COVID-19 dan memiliki kontak erat. Pengunjung ini tentunya tidak akan diperbolehkan masuk ke mall atau area umum lainnya.

"Dinas Kesehatan akan melakukan random check kepatuhan prokes dan mengambil tindakan bila terjadi pelanggaran prokes dan/atau peningkatan kasus," ungkap Johnny.

Johnny menjelaskan saat ini penerapan kebijakan tersebut telah dilaksanakan di sekitar 250 lokasi, yang terdiri dari mal, restoran, bank, rumah sakit, hotel, dan perkantoran. Meski demikian, pemerintah masih terus memperluas cakupan dengan menggencarkan sosialisasi penggunaan aplikasi PL di fasilitas publik serta pengetatan protokol kesehatan.

"Diharapkan, pada akhir Agustus nanti terdapat 500 fasilitas umum yang menerapkan proses skrining ini," tambahnya.

Sementara selama masa uji coba, kata Johnny, tercatat lebih dari 5,1 pengguna memanfaatkan aplikasi PL di pusat perbelanjaan/mal. Tempat ibadah Masjid Istiqlal pun telah melaksanakan salat Jumat dengan mewajibkan jemaah menunjukkan sertifikat vaksin yang dapat diunduh di aplikasi PL.

Selain itu, PeduliLindungi juga digunakan sebagai persyaratan keberangkatan di bandara. Aplikasi ini berfungsi untuk mengontrol akses ke terminal dan konter check-in, serta mengontrol proses validasi kesehatan calon penumpang.

Menurut Johnny, proses kontrol dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi di bandara akan mempermudahkan pelaksanaan di lapangan karena dilakukan secara digital. Dengan demikian, kegiatan dapat berlangsung lebih aman, cepat, serta nyaman, sekaligus mengurangi potensi tumpukan antrean .

"Selain itu, penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga memungkinkan dan memudahkan proses tracing and tracking jika terdapat kasus positif COVID-19 pada pelaku perjalanan udara, sehingga treatment yang dilakukan pun dapat lebih tepat sasaran," lanjut Johnny.

Saat ini, terdapat 28.627.905 pengguna yang telah mengunduh aplikasi PL melalui Apps Store dan Google Play Store. Pemerintah melalui Kemenkominfo juga akan terus meningkatkan performa dari PL agar masyarakat tidak menemukan kendala penggunaan, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat SAAT beraktivitas.

Johnny menegaskan keamanan pengguna PeduliLindungi merupakan prioritas pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah akan terus mengoptimalkan aplikasi ini agar keamanan data pribadi masyarakat selalu tersimpan aman.

Dalam hal ini, pemerintah tengah melaksanakan migrasi data aplikasi PeduliLindungi, Silacak (Kemenkes) dan PCare (BPJS) ke cloud Kominfo. Nantinya, data tersebut akan berada dalam cloud Pusat Data Pemerintah di Kominfo. Johnny berharap migrasi ini dapat selesai pada akhir Agustus sehingga ketiga aplikasi dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dan perkembangan pandemi COVID-19.

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera mengunduh aplikasi karya anak bangsa ini. Mari kita manfaatkan PeduliLindungi sebagai wujud kepedulian kita akan perlindungan diri dan orang-orang tercinta. Dengan langkah sederhana ini, semua orang dapat berkontribusi dalam pengendalian pandemi," pungkasnya.

Tonton video 'KuTips: Cara Masuk Mal Pakai Scan Barcode PeduliLindungi':






(mul/mpr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork