Daerah Level 4 di Jawa-Bali Turun Jadi 51, Level 3 Jadi 67

Daerah Level 4 di Jawa-Bali Turun Jadi 51, Level 3 Jadi 67

Tim detikcom - detikNews
Senin, 23 Agu 2021 19:19 WIB
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kabar gembira mengenai sejumlah daerah yang mengalami penurunan level PPKM. Jumlah daerah yang menerapkan PPKM level 4 kini menjadi 51.

"Untuk pulau Jawa-Bali, ada perkembangan cukup baik level 4 dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota. Level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota dan level 2 dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten dan kota," kata Jokowi dalam konferensi pers, Senin (23/8/2021).

Penurunan level juga terjadi di daerah luar Jawa Bali. Namun Jokowi tetap meminta semua pihak waspada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk luar Jawa-Bali juga ada perkembangan yang membaik tetapi tetap ada harus waspada. Level 4 dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi. Level 4 dari seluruh 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota, level 3 dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota, level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota," ujar Jokowi.

Jokowi juga menyampaikan wilayah aglomerasi kini turun menjadi level 3. Salah satunya Jabodetabek.

ADVERTISEMENT

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3. Untuk pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," ujar Jokowi.

(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads