KPK Seleksi Napi Koruptor, Terpilih 7 Orang untuk Beri Testimoni Antikorupsi

KPK Seleksi Napi Koruptor, Terpilih 7 Orang untuk Beri Testimoni Antikorupsi

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Senin, 23 Agu 2021 18:49 WIB
Pegawai KPK yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) akan dilantik menjadi ASN hari ini. TNI-Polri hingga kendaraan taktis disiagakan di depan gedung KPK, Jakarta.
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK memiliki cara baru dalam mencegah tindak pidana korupsi dengan melibatkan pelaku korupsi langsung. Mereka yang dilibatkan adalah para narapidana atau napi kasus korupsi atau para koruptor.

Hal itu disampaikan Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Wawan Wardiana pada Jumat, 20 Agustus 2021. Sebelumnya tim KPK sudah mendatangi 2 lembaga pemasyarakatan atau lapas tempat para koruptor berada, yaitu di Lapas Sukamiskin pada 31 Maret 2021 dan Lapas Tangerang pada 20 April 2021.

"Sudah dua kali kami laksanakan, yang pertama di (Lapas) Sukamiskin Bandung, yang kedua di Tangerang, lapas perempuan. Di Sukamiskin itu ada 28 peserta, karena kami didampingi oleh pakar psikologi waktu itu," ucap Wawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari 28 (napi koruptor di lapas Sukamiskin), melalui beberapa tes, hanya empat orang yang memungkinkan, karena ada juga yang saya pengin tapi setelah diuji oleh psikolog tidak memungkinkan, jadi hanya 4 orang. Kemudian di Lapas Tangerang dari 22 orang hanya 3 orang yang memungkinkan untuk memberikan testimoni ini," sambungnya.

Dalam kegiatan itu, KPK memberikan penyuluhan antikorupsi pada para koruptor yang sedang dalam proses asimilasi serta masa tahanannya segera selesai. Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kurding menyebutkan bila semua pihak memiliki kesempatan untuk turut serta dalam pemberantasan korupsi, termasuk para koruptor itu sendiri.

ADVERTISEMENT

"Bahwa tidak ada kelompok masyarakat yang ditinggalkan dalam program pemberantasan korupsi. Sebab, seluruh masyarakat dapat berperan serta memberantas korupsi sesuai dengan kapasitas masing-masing, termasuk mantan narapidana korupsi," ucap Ipi dalam keterangannya.

KPK mengaku melibatkan psikolog untuk memetakan para koruptor itu. Selain itu, pendekatan ilmu psikologi diterapkan.

"Di antaranya melalui metode komunikasi dua arah, mengenali kepribadian, analisis gestur, vibrasi suara, goresan tulisan, dan lain-lain untuk mendapatkan data narapidana yang bersedia dan dapat dilibatkan dalam program antikorupsi," ucap Ipi.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Lihat juga Video: KPK Klaim Beri Pendidikan Antikorupsi 7 Juta Warga Sejak Awal 2021

[Gambas:Video 20detik]



"Dari dua kegiatan yang dilakukan di Lapas Sukamiskin dan Lapas Tangerang tersebut, terdapat 7 narapidana korupsi yang memenuhi kriteria untuk dapat dijajaki lebih lanjut untuk dilibatkan dalam program antikorupsi dan mereka tidak serta-merta menjadi penyuluh antikorupsi," imbuhnya.

Ketujuh koruptor yang terpilih itu nantinya akan memberikan testimoni pengalamannya menjalani proses hukum. KPK berharap pengalaman yang dibagikan para koruptor itu menjadi pembelajaran bagi publik untuk tidak melakukan korupsi.

"Yang perlu dipahami adalah siapa pun bisa menyuarakan antikorupsi, yaitu setiap individu yang memiliki sikap moral dan integritas tinggi serta pengetahuan antikorupsi dapat dan mau menyebarkan nilai-nilai integritas antikorupsi dimulai dari lingkungan terkecilnya, seperti keluarga, komunitas, dan masyarakat di mana dia tinggal," ucap Ipi.

KPK sendiri sebenarnya juga memiliki program penyuluh antikorupsi. Namun untuk para koruptor itu, KPK enggan menamainya 'penyuluh antikorupsi'.

"Tentu, berbeda dengan penyuluh antikorupsi. Untuk menjadi penyuluh antikorupsi tersertifikasi harus mendapatkan pengakuan kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penyuluh Antikorupsi," jelas Ipi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads